TIKTAK.ID – Komisi II DPR diketahui memiliki rencana untuk melakukan revisi terhadap UU Pemilu. UU tersebut pun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Salah satu yang menjadi poin pembahasan dalam Prolegnas itu yakni berkaitan dengan normalisasi Pilkada serentak. Jadi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap digelar pada 2022 dan 2023. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, pelaksanaan pilkada tahun 2022 dan 2023 akan dilakukan serentak pada 2024.
Hal itu berdampak pada penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta yang masih belum jelas. Nasib Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sebagai calon incumbent atau petahana pun menjadi tanda tanya besar.
Baca juga : Tak Hanya Eks HTI dan PKI, DPR Juga Akan Bahas Larangan Ikut Pemilu-Pilkada Eks FPI
Selain itu, perang urat syaraf juga terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu ini. Pasalnya, tidak semua parpol di DPR bersepakat untuk melakukan revisi UU Pemilu. Salah satu yang mendukung penuh revisi UU Pemilu adalah Partai Demokrat. Demokrat menegaskan bahwa pihaknya ingin Pilkada tetap ada pada 2022 dan 2023.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memaksakan Pilkada Serentak 2024 hanya karena ada kepentingan pragmatis atau agenda terselubung yang tidak pro rakyat, dan merugikan rakyat. Contohnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang dinilai potensial sebagai Capres,” ujar Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, seperti dilansir Merdeka.com.
Tidak hanya Demokrat, NasDem juga salah satu partai yang ingin ada normalisasi di Pilkada. NasDem mengaku tidak ingin beban penyelenggara Pilkada menjadi tambah berat dengan digelarnya Pilkada dan Pemilu nasional bersamaan pada 2024 mendatang.
Baca juga : Guru Besar USU Hina SBY dan AHY ‘Bodoh’, Polisi Turun Tangan
“Kita murni mempertimbangkan teknis kepemiluan dan kualitas elektoral. Kemudian mempertimbangkan dari segi keamanan, dan dari sisi masa jabatan kenapa Pilkada 2022 itu dinormalisasi perlu dilakukan dalam kerangka itu semua,” tutur politikus Nasdem, Saan di DPR, Rabu (27/1/21).
Lebih lanjut, Saan membantah dugaan partai yang mendorong Pilkada 2022 dan 2023 digelar demi memberikan panggung bagi calon alternatif pada Pilpres 2024, dan salah satunya adalah Anies.
Sedangkan PAN, PKB, PDIP sudah terang-terangan menolak normalisasi Pilkada. Namun Gerindra masih belum menentukan sikap jelas.