TIKTAK.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan ajang Formula E di Ibu Kota hingga kini masih menjadi polemik. Sejak diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada 2019, rencana Formula E tak henti-hentinya menjadi pembicaraan publik. Mulai dari masalah sirkuit, anggaran, sampai penundaan akibat pandemi Covid-19.
Usai sempat tertunda, Formula E ditargetkan dilaksanakan pada Juni 2022 mendatang. Target tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Ingub tersebut yang menjadi salah satu pemicu isu Formula E kembali diperbincangkan beberapa waktu belakangan, hingga muncul interpelasi.
Baca juga : Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, dua fraksi di DPRD DKI Jakarta telah mengajukan hak interpelasi terhadap kebijakan Anies terkait gelaran Formula E.
Sebelumnya, untuk menggelar Formula E, Anies mengaku memerlukan dana hingga US$24,1 juta atau setara Rp343 miliar. Meski begitu, Anies mengklaim pengeluaran tersebut akan berdampak sangat besar bagi Jakarta dari sisi perekonomian daerah, dan berpotensi meraih pendapatan hingga Rp1,2 triliun.
Anies mengatakan seluruh proses pembiayaan telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menyebut Jokowi sangat mendukung gelaran itu dilaksanakan di Jakarta.
Baca juga : Disebut Jadi Rebutan Suara PAN dan Partai Amien Rais, Begini Respons Muhammadiyah
Kemudian empat bulan menjelang Formula E 2020 seri Jakarta digelar, Sekretariat Negara (Setneg) menolak wacana menjadikan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai area lintasan. Pada 5 Februari 2020, Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama menyampaikan bahwa izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan Monas.
Setelah itu, sejumlah opsi lokasi disiapkan. Namun pada 7 Februari 2020, izin untuk menggunakan kawasan Monas diberikan oleh Mensesneg Pratikno.
Tak lama, virus Corona membuat sejumlah pihak, salah satunya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, meminta Anies menunda Formula E. Anies pun menunda gelaran Formula E, yang tertuang dalam surat bertanda tangan Anies kepada Organizing Committee (OC) Jakarta E- Prix, Rabu (11/3/20).
Baca juga : Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga itu, senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan hak interpelasi kepada Anies. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rasyidi, mengacu pada temuan BPK, gelaran Formula E membebani APBD. Padahal, anggaran daerah sedang defisit.
“Dari hasil LHP BPK, kalau dilakukan 1 Formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian, sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan kepada Bapak Gubernur,” jelas mereka.