TIKTAK.ID – Kementerian Dalam Negeri segera merespons isu “desa hantu” dengan melancarkan investigasi.
Istilah “desa hantu” merujuk pada desa yang diduga tak berpenduduk namun tetap mendapat kucuran dana yang berasal dari program dana desa. Isu terkait “desa hantu” ini dihembuskan pertama kali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Desa itu diduga berada di Konawe, Sulawesi Tenggara. Jika pernyataan Menteri Sri Mulyani ini benar, maka artinya sudah terjadi kesalahan fatal dalam penyaluran dana desa yang jumlahnya fantastis. Apalagi jika rumor terakhir yang beredar bahwa jumlah “desa hantu” itu ternyata ada ribuan, maka kerugian negara dalam kasus ini pun bisa berjumlah triliunan.
Berbeda dengan Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan tak ada yang namanya “desa hantu”. Pernyataan Halim itu, katanya berdasar pada data yang dimiliki Kementerian Desa PDTT.
“Iya, ternyata nggak ada, nggak di temukan itu (‘desa hantu’),” katanya, di Istana Kepresidenan Selasa (12/11/19).
Meski demikian, Halim menyatakan akan menunggu hasil investigasi Kementerian Dalam Negeri. Halim mengaku, selama ini melakukan evaluasi program dana desa setiap bulannya. Dana itu, Halim bilang, berkontribusi untuk pembangunan infrastruktur daerah. Termasuk yang disebut “desa hantu” di Konawe itu.
Sementara itu Dirjen Pemerintahan Desa, Nata Irawan mengatakan bahwa desa yang disebut sebagai “desa hantu” itu sedang dalam perbaikan administrasi. Tim dari Dirjen Pemerintahan Desa saat ini, Nata bilang, sedang mengecek langsung ke 5 desa di Konawe yang diduga sebagai “desa hantu” itu.
“Hasilnya nanti tentu melalui mekanisme Puspen dan terakhir baru Menteri Dalam Negeri,” kata Nata, Selasa (12/11/19).
Halaman selanjutnya…