PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2
TIKTAK.ID – Fraksi PKS di DPR mendesak Pemerintah agar menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang Utara, Banten. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyebut proyek itu menuai polemik di tengah masyarakat, karena disinyalir telah melanggar rencana tata ruang dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami menilai terdapat persoalan mendasar dari PSN PIK 2 sebagaimana kajian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Jazuli dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Jazuli pun meminta Pemerintah mengevaluasi proyek tersebut. Jazuli menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, dari 1.755 hektare area PSN, 1.500 di antaranya berada di wilayah hutan lindung dan belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemprov Banten maupun pemerintah kabupaten/kota terkait.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongresv
Menurut Jazuli, sebagai anggota DPR dari daerah yang sama, penetapan PSN seharusnya memperhatikan aspek sosial masyarakat, kesesuaian dengan RTRW, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Apalagi untuk proyek PIK 2 yang tidak masuk PSN, mutlak harus taat pada aturan RTRW dan lingkungan,” tutur Jazuli.
Jazuli lantas mengingatkan agar Pemerintah tidak berdalih proyek swasta tersebut seolah menjadi Proyek Strategis Nasional. Dia menilai kebijakan ini justru merugikan masyarakat secara luas.
“Jangan pula proyek swasta ini mendompleng atas nama PSN di depan masyarakat. Kita tak mau PSN PIK 2 ini justru merugikan kepentingan masyarakat setempat dan mengorbankan ekosistem serta kelestarian lingkungan,” tegas Jazuli.
Baca juga : Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024
“Melihat permasalahan yang sangat kompleks, terjadi ketidaksesuaian dengan regulasi, dan resistensi yang meluas dari masyarakat, maka Fraksi PKS meminta PSN PIK 2 distop untuk dievaluasi oleh Pemerintah bersama pihak-pihak terkait,” sambung Jazuli.
Senada dengan Jazuli, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa PIK 2 harus dihentikan karena masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.
“MUI sejauh ini hasil dari Mukernas tentu kita minta untuk dihentikan, karena lebih banyak masalahnya,” ungkap Amirsyah di Jakarta, Selasa.
Amirsyah menyebut MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah mengenai PSN di PIK 2. Dia menjelaskan, menurut keterangan yang dipaparkan, banyak kejanggalan yang menimpa warga. Di antaranya warga tidak memperoleh sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN, bahkan dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.
Baca juga : Gen Z Gagalkan Skenario Elite di Pilkada-Pilpres