
TIKTAK.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengawasi ketat Kepala Daerah menjabat Kepala Gugus Tugas Covid-19 yang akan mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Mardani mengaku khawatir akan ada oknum petahana yang memanfaatkan jabatan di gugus tugas tersebut untuk pemenangan. Ia menilai hal itu tidak adil untuk kandidat penantang.
“Saya titip kepada Pak Menteri untuk monitoring para Kepala Daerah petahana yang maju lagi karena banyak juga yang sekarang menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Positioning ini bisa berdampak terhadap electoral incentive-nya,” ujar Mardani dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (24/6/20).
Baca juga : Begini Rencana dan Harapan Ahok Saat Bicara Revolusi Subsidi Energi
Tito pun langsung merespons permintaan Mardani itu. Tito mengatakan sejak awal sengaja memperbolehkan para Kepala Daerah menjabat Kepala Gugus Tugas untuk memacu kinerja penanganan Corona.
Tito mengaku telah belajar dari pengalaman pemilu di Korea Selatan. Menurut Tito, para kandidat di Korea Selatan terpacu untuk menunjukkan bahwa mereka mampu mengatasi pandemi ini.
Tak hanya itu, lanjutnya, cara itu terbukti ampuh menaikkan partisipasi publik. Ia memaparkan, Korea Selatan mencatat rekor partisipasi publik 62,2 persen tahun ini, tertinggi sejak 1992.
Baca juga : Anies Sebut Angka Rt Corona di DKI Turun, Ahli: Tak Ada Artinya
“Jadi tidak gampang bagi Kepala Daerah yang incumbent yang running kembali, karena itu akan jadi amunisi bagi para kontestannya jika dia gagal,” terang mantan Kepala Polri tersebut.
Meski begitu Tito tidak menampik bahwa ada kerawanan seperti yang dikhawatirkan Mardani. Perlu diketahui, terdapat 220 dari 270 daerah yang berpotensi diikuti oleh kandidat petahana pada Pilkada 2020.
Tito pun menyatakan membuka diri jika ada fraksi yang hendak mengusulkan pembatasan dalam revisi UU Pilkada.
Baca juga : Prabowo Sudah Dua Kali Sambangi Rusia Selama 2020 ini, Ada Apa?
“Kenapa tidak? Kita akan mengeluarkan aturan supaya Kepala Gugus Tugasnya dialihkan bagi 220 daerah yang maju itu kepada pejabat lain,” ucap Tito.