TIKTAK.ID – Perdana Menteri India, Narendra Modi secara tak terduga mengumumkan pembatalan Undang-Undang Pertanian yang kontroversial di India. Undang-Undang tersebut telah memicu protes hampir setahun oleh para petani di seluruh India.
“Saya ingin memberi tahu negara bahwa kami telah memutuskan untuk mencabut tiga Undang-Undang Pertanian,” kata Modi dalam pidato yang disiarkan televisi pada Jumat (19/11/21), yang digambarkan media lokal sebagai peristiwa yang “menakjubkan”.
Parlemen India akan menyelesaikan proses konstitusional pencabutan Undang-Undang Pertanian pada akhir November, tambahnya, seperti yang dilansir RT.
Namun, PM Modi kembali membela undang-undang yang memecah belah, dengan mengatakan bahwa reformasi sektor tersebut, yang menyumbang sekitar 15 persen dari ekonomi India senilai 2,7 triliun dolar, sebenarnya ditujukan untuk mendukung petani kecil di negara itu.
“Apa pun yang saya lakukan adalah untuk petani. Apa yang saya lakukan adalah untuk negara.”
“Mungkin ada yang kurang dalam upaya kami, itulah sebabnya kami tidak dapat meyakinkan beberapa petani tentang undang-undang tersebut,” ujar Modi.
Undang-Undang Pertanian, yang diperkenalkan September lalu, memungkinkan petani untuk menjual hasil panen mereka di luar pasar grosir yang diatur Pemerintah, di mana mereka dijamin dapat menjual dengan harga minimum.
Pemerintah berpendapat bahwa dengan aturan seperti itu akan membuat mereka mendapatkan lebih banyak keuntungan, tetapi para petani khawatir bahwa langkah itu, sebaliknya, akan menyebabkan penurunan harga dan membuat mereka disandera oleh perusahaan-perusahaan raksasa.
Ribuan petani bergabung dalam protes menentang apa yang mereka sebut “hukum hitam”, dan beberapa aksi unjuk rasa berubah menjadi kekerasan. Setahun kemudian, banyak demonstran yang kukuh tetap berkemah di sepanjang jalan di luar Ibu Kota New Delhi.
Meski PM Modi sudah mengumumkan mencabut Undang-Undang tersebut, namun para petani belum berencana untuk pulang, dengan salah satu pemimpin mereka mengatakan di Twitter: “Kami akan menunggu parlemen untuk mencabut Undang-Undang tersebut”.
Keputusan Modi untuk membatalkan Undang-Undang itu mungkin sangat mengejutkan bagi para pengunjuk rasa, namun hal itu terjadi beberapa bulan menjelang pemilihan di negara bagian Uttar Pradesh yang paling padat penduduknya di India, serta dua negara bagian utara lainnya dengan populasi pedesaan yang besar.