TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku telah menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mardani menyampaikan pesan tersebut untuk merespons langkah PDIP yang mengklaim akan mengajukan nama Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Jokowi untuk menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.
Mardani pun menyatakan calon Kepala Otorita IKN Nusantara harus punya kapasitas, integritas, dan tidak menimbulkan kegaduhan politik.
Baca juga : Bamsoet Dukung Capres Golkar Hasil Keputusan Munas 2019
“Karena masih wacana silakan saja, semua diwacanakan. Namun pesan kami dua hal, cari yang memiliki kapasitas, integritas, dan tidak menimbulkan kegaduhan politik,” ujar Mardani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Mardani menyebut PKS sebetulnya menolak pengesahan UU IKN. Meski begitu, dia mengklaim PKS mempersilakan Jokowi untuk mengungkap nama-nama calon Kepala Otorita IKN Nusantara, mengingat UU IKN telah disahkan lewat Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. Mardani berharap agar Jokowi bisa membeberkan nama-nama calon yang justru bisa memberikan kredit poin bagi Jokowi sendiri.
“Nama-namanya silakan presiden tunjukkan. Mudah-mudahan namanya tidak menimbulkan kegaduhan politik, namun justru memberikan kredit poin bagi presiden,” terang Mardani.
Baca juga : Anies Bakal Tepati Janjinya, Jaringan Rakyat Miskin Kota Batal Demo
Perlu diketahui, DPP PDIP sempat mengumumkan bakal mengajukan nama Ahok kepada Jokowi untuk menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menganggap Ahok memenuhi kriteria untuk menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.
Dia juga menilai Ahok telah berhasil selama menjadi gubernur dan wakil gubernur di Ibu Kota Jakarta. Akan tetapi, Hasto menegaskan bahwa keputusan menunjuk posisi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Jokowi.
Jokowi sendiri sebelumnya telah mengungkapkan beberapa kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Setelah UU IKN disahkan, Jokowi ingin IKN Nusantara dapat dipimpin oleh Kepala Daerah yang berpengalaman dan berlatar arsitek.
Baca juga : Klaim Anies Soal Pindah Ibu Kota Tak Ngefek ke Macet Jakarta Langsung Direspons PDIP Begini
Sekadar informasi, usai disahkan di DPR pada 18 Januari lalu, UU IKN saat ini tinggal menunggu proses pengundangan oleh Jokowi. Setelah itu, presiden punya waktu paling lama dua bulan untuk menunjuk Kepala IKN.