
TIKTAK.ID – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, diketahui melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), mengenai tudingan bisnis obat Ivermectin dan impor beras. Otto menyampaikan teguran tertulis itu kemarin sore, Senin (2/8/21).
“Kami baru mengirimkan surat somasi tertulis kepada ICW tadi sore. Jadi saat ini kita menunggu respons mereka [hari ini],” ujar Otto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (2/8/21) malam.
Meski begitu, Otto tidak mengungkap detail perihal somasi itu, serta tindakan yang bakal ditempuh pihaknya jika ICW tidak menjalankan apa yang tertuang dalam surat somasi.
Baca juga : Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan
Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima somasi dari Moeldoko. Kurnia pun menyebut ICW kini tengah mempelajari somasi dimaksud bersama dengan tim kuasa hukum.
“ICW telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Oleh sebab itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi itu,” terang Kurnia, Selasa (3/8/21).
Sebelumnya, melalui jumpa pers pada Kamis (29/7/21), Moeldoko melalui Otto telah meminta ICW untuk membuktikan tuduhan mengenai keterlibatan dirinya dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras. Ia menyatakan bila tidak bisa membuktikan, maka ICW harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataan. Selain itu, Moeldoko juga akan mengajukan laporan ke kepolisian.
Baca juga : Ma’ruf Amin: 605 Kiai dan Ulama di Indonesia Meninggal Selama Pandemi
Somasi tersebut merupakan tindaklanjut hasil temuan ICW yang mengklaim dugaan keterlibatan Moeldoko dan sejumlah politikus dalam peredaran obat terapi Covid-19 Ivermectin. Menurut ICW, Moeldoko memiliki hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara, yaitu perusahaan yang memproduksi Ivermectin.
Kemudian ICW menerangkan, Sofia adalah Direktur dan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Tidak hanya itu, anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachma juga menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.
Merespons tudingan tersebut, Moeldoko membantah informasi yang disampaikan ICW ihwal keterlibatannya dalam bisnis obat Ivermectin.
Baca juga : Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
“Itu tuduhan yang ngawur dan menyesatkan,” tegas Moeldoko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7/21).










