TIKTAK.ID – Gerah terhadap beberapa kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang dinilai pro-kemaksiatan, Front Pembela Islam (FPI) secara terbuka mengeluarkan empat poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubernur Anies Baswedan.
FPI menyesalkan, Anies yang dipilih warga DKI Jakarta karena dianggap mampu menjadikan Ibu Kota lebih berorientasi membangun kehidupan religius, justru sebaliknya malah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dinilai pro-kemaksiatan.
Kebijakan itu di antaranya penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP). Lalu kebijakan Anies yang memberikan Piagam Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum Club 1001.
Baca juga: Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan
Surat pernyataan sikap bernada pedas itu diteken Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Di dalamnya disebutkan, kebijakan Anies akhir-akhir ini bersifat maksiat friendly seperti memfasilitasi dan memberi peluang terjadinya berbagai maksiat. Namun berkedok wisata hiburan.
“Pertama, umat Islam DKI Jakarta menjatuhkan pilihan kepada Anda saat Pemilihan Gubernur 2017 yang lalu, karena umat Islam Jakarta menginginkan ada perubahan mendasar orientasi pembangunan dari yang semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi, PAD yang tinggi, kehidupan dunia yang glamor, diubah menjadi indeks pembangunan yang lebih mengedepankan aspek kehidupan yang religius, takut kepada Allah dan nyaman bagi umat semua agama,” bunyi petikan pernyataan sikap FPI, Minggu (15/12/19).
Kedua, umat Islam di Jakarta sampai saat ini masih menaruh kepercayaan kepada Anies Baswedan untuk mampu mewujudkan kehidupan di Jakarta yang berdasarkan sejarah berdirinya adalah merupakan kota yang penuh dengan nilai religius dari seorang Fatahillah dan penuh perjuangan dalam melawan berbagai bentuk kemungkaran sebagaimana dalam riwayat Pitung.
Baca juga: Heboh Soal Penghargaan Untuk Diskotek, GNPF Ulama bela Anies Baswedan. Ini Alasannya
Ketiga, FPI memprotes keras atas berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta, dengan dua contoh di atas, yang sangat memberikan peluang, memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora serta hura-hura semata.
Kebijakan tersebut, demikian pernyataan FPI, jelas-jelas memberikan pesan yang salah kepada publik bahwa Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta dari maksiat friendly kepada kebijakan yang berorientasi pada pembangunan manusia yang beriman dan bertakwa.
“Kami sarankan sebaiknya Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI saat ini, melakukan review menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang sangat potensial membuka celah dan peluang berkembangnya segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan dengan konsultasi kepada alim ulama. Sekaligus juga mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, wisata religi, wisata budaya, wisata sejarah yang sangat tersedia potensinya di Jakarta dan berbagai bentuk kegiatan yang bisa membangkitkan keimanan dan ketakwaan manusia,” lanjut surat itu.
Baca juga: Wow, Anies Baswedan Beri Diskotik dan Klub Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata
Keempat, FPI menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan dan kegiatan hiburan yang telah nyata-nyata dijadikan ajang atau memfasilitasi berbagai kemungkaran dan kemaksiatan. Dan menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat-tempat hiburan seperti diskotek dan sejenisnya yang tidak ada manfaatnya sama sekali dalam pencapaian index manusia yang beriman dan bertakwa.