TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk menegur Kepala Daerah yang tidak tegas dalam menjalankan protokol kesehatan di masing-masing daerahnya. Selain itu, Jokowi memerintahkan Mendagri untuk menegur Kepala Daerah yang ikut berkerumun di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19).
“Saya juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur Kepala Daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, agar bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun,” ujar Jokowi dalam keterangan rilis, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (16/11/20).
Jokowi mengatakan Pemerintah memiliki peran penting untuk bertindak tegas. Oleh sebab itu, ia meminta Kapolri, Panglima TNI, hingga Ketua Satgas untuk turut menindak mereka yang melanggar pembatasan sosial.
Baca juga : Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai penegasan perlu dilakukan, karena tidak ada satu pun orang yang bisa terbebas dan kebal dari virus Covid-19. Ia menyatakan virus ini dapat dengan mudah menyebar di kerumunan.
“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, melainkan harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Untuk itu, kata Jokowi, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
Baca juga : Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..
Perlu diketahui, berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen. Angka itu jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Kemudian rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 83,92 persen. Jokowi mengklaim angka ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak hanya gara-gara kita kehilangan fokus kendali, akibat tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” tutur pria asal Solo ini.
Baca juga : Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan agar semua orang terus memahami perjuangan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan bertugas. Ia beranggapan nakes sudah berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19, sehingga jangan sampai hal itu sia-sia akibat Pemerintah tidak bertindak tegas.