TIKTAK.ID – Dalam acara peringatan Hari Ibu yang diadakan Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan sebuah puisi. Puisi tersebut mengenai Gerakan Kerja Profesional Tanpa Pelecehan Seksual.
Ia mengunggah videonya membaca puisi melalui akun instagramnya @smindrawati pada Senin (23/12/19). Dalam puisinya, Sri Mulyani mengatakan diam bukanlah emas, jika berada dalam situasi yang mengancam.
“Perempuan harus berani karena keberanian akan membalikkan situasi yang menyudutkan,” ucap Sri Mulyani dengan lantang.
Baca juga: Haji Lulung Tunjukkan Bukti Kerja Anies Urus Banjir Lebih Baik Ketimbang Ahok
Ia melanjutkan, “Kita harus bicara, agar hal ini tidak di anggap biasa, dan berlalu seperti tidak tejadi apa apa.”
“Katakan pada diri sendiri, saya berani,” tegas Sri Mulyani.
Ia juga membacakan soal adanya nilai-nilai sosial yang mengikat dalam ruang publik.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa ia berdiri di acara itu tak hanya sebagai Menteri. Melainkan ia juga berperan sebagai ibu, seorang rekan, kakak, perempuan, serta teman yang sepenuh hati mendukung perempuan untuk berani dan berdaya.
“Kalian tidak pernah sendirian. Kumpulkan keberanian untuk melawan, dan sekali lagi, katakan pada diri sendiri, saya berani,” ujarnya.
Wanita kelahiran Lampung itu ingin di Hari Ibu semua orang mengingat peran ibu. Apalagi, ibu yang selama ini menguatkan, mengayomi, dan mengiringi dengan doa setiap hari.
“Memberi penerangan, Ibu terima kasihku tidak akan pernah terhenti. Ibuku cinta kasihku, Ibu terima kasihku tak akan pernah terhenti. Ibuku cinta kasihku, selamat Hari Ibu,” ucap Sri Mulyani mengakhiri puisinya.
Selain Sri Mulyani, acara itu juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca juga: Dejavu, Tinjau Kilang TPPI di Tuban Jatim, Ahok Dampingi Jokowi Lagi
Melalui sambutannya, Erick menegaskan pelecehan seksual di lingkungan kerja adalah cela yang tidak bisa ditoleransi. Menurut Erick, pelecehan seksual adalah penghinaan terhadap dasar kemanusiaan dan pelakunya harus mendapat konsekuensi hukum.
Sementara Ida Fauziyah menuturkan tindakan kekerasan dan pelecehan adalah fakta dan nyata. Untuk itu, kata Ida, pimpinan harus melakukan sesuatu dan tidak diam mengingat perannya yang sangat besar dan menentukan.
Baca juga: Jokowi Beri Tenggat 3 Tahun, Kilang Minyak TPPI Tuban Harus Beroperasi