TIKTAK.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan penyiaran digital di Indonesia masih tertinggal dibandingkan Malaysia dan Brunei Darussalam.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto menjelaskan transisi dari TV analog menuju penyiaran digital atau Analog Switch-Off (ASO) ini telah berlangsung di beberapa negara disebabkan TV analog dipandang boros frekuensi.
“Kita ini negara tertinggal dalam hal ASO. TV yang ditonton di rumah itu analog. TV di Indonesia menghabiskan frekuensi, termasuk menyebabkan HP masyarakat tak sebaik di luar negeri, karena frekuensi broadbandnya dipakai rebutan dengan analog,” terang Henri dalam webinar di Jakarta sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (23/7/20).
Padahal frekuensi dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan lain bagi perkembangan ekonomi digital, juga untuk fasilitas internet cepat.
Henri mengungkapkan bahwa sejumlah negara telah melaksanakan digitalisasi televisi. Belanda telah menerapkan ASO mulai 2006. Disusul Finlandia, Inggris, Norwegia, dan Swedia pada 2007.
Negara lain juga sudah menerapkan ASO di Jerman dan Swiss pada 2008, Amerika (2009), Jepang (2011), lalu disusul Korea Selatan (2012). Beberapa negara di Asia Tenggara juga sudah menerapkan ASO.
“Tetangga kita Brunei saja telah ASO pada 2017, Singapura 2019, Malaysia 2019, Vietnam, Thailand, dan Myanmar bakal ASO 2020 ini. Hanya Indonesia yang belum,” sebut Henri.
Henri menerangkan seputar penyiaran digital bukan sekadar persoalan tentang penyiaran, namun juga terkait bagaimana memanfaatkan ekonomi komunikasi di masa mendatang serta teknologi di masa depan.
Henri menguraikan TV analog perlu pita selebar 8 MHz untuk satu stasiun televisi. Sedangkan pita selebar 10 MHz semestinya dapat dipergunakan untuk mengadakan jaringan 4G yang dapat dipergunakan atau melingkupi jutaan orang.
TV analog tidak hemat frekuensi mengakibatkan frekuensi yang ada agar masyarakat dapat mengakses internet berkurang hingga tersisa sedikit. Padahal kini di era digital, internet sangat diperlukan masyarakat.
Di samping itu, secara merata TV analog juga banyak membutuhkan pita frekuensi di 700 MHz sebanyak 328 MHz. Padahal andaikan TV analog berganti ke digital, bakal hanya butuh pita selebar 176 MHz. Sementara sisa pita selebar 112 MHz, dapat dipakai bagi kebutuhan lain.