
TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil menangkap terduga pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun Idham mengaku prihatin karena yang ditangkap adalah dua anak buahnya.
“Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun di balik itu saya juga prihatin, karena ternyata pelakunya anggota Polri,” ujar Idham di Auditorium PTIK, melansir Kompas.com, Sabtu (28/12/19).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun meminta asas Praduga Tak Bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut. Ia mengatakan, asas itu harus dihormati. Praduga Tak Bersalah merupakan asas yang seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah.
Baca juga: Pengacara Novel Ragukan Kecocokan Wajah Penyerang dan Sketsa yang Selama ini Disebarkan Polisi
Idham meminta waktu agar para penyidik bisa melakukan proses penyelidikan. Selain itu, ia juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan. Menurutnya, ke depan sidang kasus penyerangan Novel akan dilaksanakan terbuka di pengadilan negeri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, Kamis (26/12/19) malam. Dua orang terduga pelaku berinsial RM dan RB merupakan Polri aktif berpangkat Brigadir yang bertugas di Depok.
“Kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel,” jelas Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/19).
Baca juga: Mahfud MD Klaim Ujaran Kebencian Menurun Drastis Usai Prabowo Gabung Jokowi
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu berlalu lebih dari 2,5 tahun. Selama itu pula, polisi beberapa kali membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel.
Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Penyerangan dilakukan ketika Novel sedang berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras itu, mata kiri Novel terluka parah, dan rusak hingga 95 persen. Dia pun harus menjalani operasi mata berkali-kali di Singapura.