TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pentolan MURI Jaya Suprana Ikut Gugat Ambang Batas Presiden 20 Persen

Pentolan MURI Jaya Suprana Ikut Gugat Ambang Batas Presiden 20 Persen

By Joni Sitohang
22 Januari 2022
Pentolan MURI Jaya Suprana Ikut Gugat Ambang Batas Presiden 20 Persen

TIKTAK.ID – Gugatan masyarakat sipil terhadap ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold diketahui terus bermunculan. Kali ini, punggawa Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, ikut melayangkan gugatan terhadap ketentuan dalam UU Pemilu tersebut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), Jaya Suprana menggugat Pasal 222 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang presidential threshold. Jaya mengajukan permohonan lantaran menganggap UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

“Menyatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat,” terang Jaya, seperti dikutip Sindonews.com dari laman resmi MK, Jumat (21/1/22).

Baca juga : Muhaimin Iskandar Klaim Diperintah para Kiai Maju Pilpres 2024

Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan oleh Jaya agar dihapus itu menyatakan, “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”

Jaya yang menggugat tanpa didampingi kuasa hukumnya, mengatakan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden tidak relevan di Pemilu serentak 2024. Jaya menjelaskan, landasan pencalonan yang disandarkan pada perolehan kursi DPR hasil Pemilu sebelumnya akan menjadi tidak kredibel.

“Dengan penyelenggaraan Pemilu secara serentak 2024 maka mutatis mutandis pemberlakuan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) jadi tak relevan lagi. Sebab, praktis basis suara yang digunakan dalam memenuhi syarat dukungan calon presiden dan calon wakil presiden diperoleh dari pemilih yang telah meninggal dunia,” terang Jaya.

Baca juga : Begini Respons Balik Fahri Hamzah ke Ahmad Basarah PDIP Soal Usulan Pembubaran MPR

Di sisi lain, MK mengumumkan membuka kemungkinan mengubah presidential threshold dari semula 20 persen menjadi 0 persen. Meski begitu, syaratnya tidak mudah, yakni pemohon harus mampu meyakinkan MK.

MK menyampaikan hal itu dalam sidang judicial review Pasal 222 UU Pemilu dengan pemohon tiga anggota DPD RI, yaitu Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra, dan Fahira Idris. Hakim konstitusi Manatan Situmpul memaparkan, sudah ada 15 permohonan serupa yang semua permohonannya tak membuahkan hasil. Lantas Manahan meminta agar Tamsil Linrung membuat tabel dari putusan-putusan yang pernah diputus MK.

TagsJaya SupranaMURIPemilu 2024

Related articles More from author

  • Siap Nyapres 2024, Anies Ngaku Belum Dapat Panggilan Partai
    Nasional

    Siap Nyapres 2024, Anies Ngaku Belum Dapat Panggilan Partai

    19 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Keluarga Ulama Sepuh Banten Tak Terima Nama Abuya Muhtadi Dipakai Galang Suara Dukung Ganjar-Budi Gunawan

    16 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Tegaskan Akan Libatkan Jokowi Bahas Cawapres Prabowo
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Akan Libatkan Jokowi Bahas Cawapres Prabowo

    7 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Respons PKS Sikapi Isu Deklarasi NasDem Bakal Usung Anies 2024
    Nasional

    Respons PKS Sikapi Isu Deklarasi NasDem Bakal Usung Anies 2024

    12 September 2022
    By Joni Sitohang
  • 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3
    Nasional

    10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    MK Disebut Akan Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, SBY Ingatkan Potensi ‘Chaos’

    30 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jerman Selidiki Jaringan ‘Predator Seks Anak’
    Internasional

    Jerman Selidiki Jaringan ‘Predator Seks Anak’

  • Instagram Akan Batasi Jumlah Tampilan Stories, Kabar Buruk Bagi Kreator
    Teknologi

    Instagram Akan Batasi Jumlah Tampilan Stories, Kabar Buruk Bagi Kreator

  • Roberto Mancini Umumkan Skuad Bayangan Timnas Italia untuk Piala Eropa 2020
    Olahraga

    Roberto Mancini Umumkan Skuad Bayangan Timnas Italia untuk Piala Eropa 2020

  • Megawati Jengkel: Kalau Anaknya Gak Mampu Maju di 2024, Jangan Dipaksa! Sentil Gibran Anak Jokowi?
    Nasional

    Megawati Jengkel: Kalau Anaknya Gak Mampu Maju di 2024, Jangan Dipaksa! Sentil Gibran Anak Jokowi?

  • TIKTAK.ID - Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?
    Nasional

    Warga DKI Korban Banjir Yang Menggugat Anies Bertambah Jadi 651 Orang, Ini Kata Pemprov

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Kenali Manfaat Minum Kunyit Setiap Hari

TIKTAK.ID – Kunyit termasuk salah satu rempah-rempah yang sangat populer di Indonesia dan dikenal luas karena manfaat kesehatannya. Kandungan kurkumin dalam kunyit punya sifat antioksidan dan anti-inflamasi yang mendukung kesehatan ...
  • Kenali Olahraga yang Cocok untuk Turunkan Berat Badan

    Kenali Olahraga yang Cocok untuk Turunkan Berat Badan

    By Hendra Setiawan
    6 Desember 2020
  • Psikosomatis

    Hati-hati Terserang Gangguan Psikosomatis, Ketika Kusut Pikiran Nyata-nyata Merusak Badan

    By Hendra Setiawan
    28 Februari 2020
  • Berikut Masalah yang Bisa Terjadi Lantaran Keseringan Membungkuk

    Berikut Masalah yang Bisa Terjadi Lantaran Keseringan Membungkuk

    By Hendra Setiawan
    12 Agustus 2021
  • Kenali 3 Efek Negatif Stres pada Wajah

    Kenali 3 Efek Negatif Stres pada Wajah

    By Hendra Setiawan
    25 Maret 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login