TIKTAK.ID – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku bahwa dirinya menyangsikan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal masa jabatan presiden tiga periode masih akan sama jika Undang-undang Dasar 1945 diamendemen.
Jokowi sendiri sempat menyatakan akan tunduk pada konstitusi yang mengamanatkan dua periode. Bahkan ia mengulang perkataan itu, setiap kali isu masa jabatan presiden 3 periode mencuat.
Feri mengatakan Jokowi saat ini memang menolak jabatan tiga periode karena merujuk Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, lanjutnya, jika nantinya bakal ada amendemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden, dia pun jadi mempertanyakan lagi bagaimana sikap Jokowi kelak.
Baca juga : M Qodari Pakai Kaus ‘Jokowi-Prabowo 2024’ di Mata Najwa, Demi Apa?
Sekadar informasi, belakangan ini terdapat gerakan dari sejumlah politisi untuk mengamendemen konstitusi tersebut.
“Kalau kita garis bawahi, bagaimana kalau konstitusi berubah menjadi tiga periode atau lebih? Tentu pernyataan Pak Jokowi akan berbeda lagi. Sebab, dia menggunakan sandaran soal konstitusi,” ucap Feri dalam diskusi daring, Kamis (18/3/21).
Menurut Feri, setiap presiden pasti tergoda untuk memperpanjang masa jabatan. Ia lantas mencontohkan Presiden Soekarno yang menjabat hingga total 21 tahun di era awal kemerdekaan. Kemudian Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun, yang selalu terpilih sesuai aturan di UUD 1945 lewat mekanisme di MPR.
Baca juga : Viral Poster JK-AHY Capres-Cawapres 2024, Begini Sanggahan Demokrat
Oleh sebab itu, Feri menganggap tak tertutup kemungkinan Jokowi bisa tergoda hal yang sama. Terlebih ada geliat untuk mengamendemen UUD 1945 di kalangan aktor politik.
“Terdapat korelasi ke arah situ antara ucapan Presiden Jokowi dengan beberapa ahli politik. Ditambah dengan gerakan-gerakan MPR sepanjang 2017, 2018, 2019. Bahkan, ketika 2019 ada panitia ad hoc saat itu untuk mengkaji perubahan UUD,” terang Feri.
Seperti diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode belakangan kembali menjadi sorotan publik usai pernyataan mantan Ketua MPR RI, Amien Rais yang mengklaim Pemerintah tengah merencanakan penambahan masa jabatan presiden.
Baca juga : Beredar Foto Moeldoko-Puan Siap Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Surabaya
Amien menilai hal itu terlihat jelas dari upaya Pemerintah untuk mengamankan semua lembaga negara. Meski begitu, ia tidak mengungkap sumber dan bukti dari pernyataannya tersebut.