TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara

Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara

By Alfan Mahardika
4 Oktober 2020
Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara

TIKTAK.ID – Para pengamat TIK mengaku setuju apabila layanan Over The Top (OTT) video on demand (VoD) seperti Netflix hingga Disney+ Hotstar masuk ke dalam kategori siaran dan diatur oleh negara. Pernyataan tersebut sejalan dengan ahli dari pemohon, Iswandi Syahputra di sidang pengujian materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat TIK dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Nonot Harsono menjelaskan, OTT video streaming harus diatur negara untuk menjaga masyarakat dari tayangan-tayangan berbau negatif seperti sadisme dan pornografi.

“Setuju harus diatur Negara, karena semua sajian yang berasal dari negara lain untuk rakyat indonesia sudah seharusnya sepengetahuan negara. Hal itu juga sebagai wujud pengayoman negara kepada warga negaranya,” tutur Nonot, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (2/10/20).

Nonot menyebut aturan ini harus memastikan bahwa konten yang dikonsumsi rakyat Indonesia adalah sesuatu yang sehat, bermanfaat, dan sejalan dengan moral bangsa. Tidak hanya itu, ia mengatakan siapa pun pihak dari luar negeri yang mendapat manfaat ekonomi di wilayah RI harus memiliki izin dan tunduk serta hormat kepada aturan yang berlaku di Indonesia.

“Semua negara dan semua pihak wajib saling menghormati kedaulatan serta adat istiadat masing-masing,” ucapnya.

Senada dengan Nonot, pengamat TIK dari ICT Institute, Heru Sutadi juga setuju jika OTT video streaming diatur oleh Negara. Sebab, ia menyatakan aturan tersebut mengatur soal konten, perpajakan, serta pengendalian dan layanan tersebut.

“Televisi dan film kita saja ada aturannya dan mekanisme sebelum tayang di bioskop, atau ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk televisi,” tutur Heru.

Meski begitu, Heru menilai aturan di UU Penyiaran No.32/2002 jelas tidak menyertakan OTT video streaming dalam definisi penyiaran. Pasalnya, uji materi penyiaran yang dimohonkan oleh PT Visi Citra Mulia (iNews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) pada Pasal 1 ayat (2) terkait definisi penyiaran masih terbatas pada media konvensional.

Perlu diketahui, pemohon berpendapat ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) a quo tidak mencakup pada layanan penyiaran berbasis internet dengan banyak platform digitalnya alias layanan OTT.

“Pada 2000-an, OTT video streaming masih belum terpikirkan, sehingga yang diatur adalah penyiaran konvensional dan sifatnya yang analog. Karena itu pula, pernah ada beberapa lembaga penyiaran yang menolak rencana migrasi ke TV digital sebelum UU direvisi,” terang Heru.

Ia pun beranggapan idealnya UU Penyiaran harus segera direvisi total mengikuti perkembangan bisnis OTT video streaming. Ia melanjutkan, revisi total ini harus segera dilakukan, bukan hanya merevisi pada bagian definisi penyiaran.

TagsDisney+ HotstarLayanan Over The TopMastelMasyarakat Telematika IndonesiaNetflixNonot Harsonovideo on-demand

Related articles More from author

  • Selain Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Juga Kerja Sama dengan Spotify
    Selebriti

    Selain Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Juga Kerja Sama dengan Spotify

    18 Desember 2020
    By Diah Ayunda
  • Kim Soo Hyun Diincar Bintangi Sosiopat di Drama Thriller Netflix
    Selebriti

    Kim Soo Hyun Diincar Bintangi Sosiopat di Drama Thriller Netflix

    11 November 2020
    By Diah Ayunda
  • Diproduseri Millie Bobby Brown, 'Enola Holmes' Digugat Arthur Conan Doyle
    Selebriti

    Diproduseri Millie Bobby Brown, ‘Enola Holmes’ Digugat Arthur Conan Doyle

    5 Oktober 2020
    By Diah Ayunda
  • Sutradara Joko Anwar Ajak Berhenti Streaming Film Bajakan ala IndoXXI Cs
    Selebriti

    Sutradara Joko Anwar Ajak Berhenti Streaming Film Bajakan ala IndoXXI Cs

    27 Mei 2020
    By Diah Ayunda
  • Iko Uwais Kembali dengan Kisah Terbaru 'Wu Assassins' di Netflix
    Selebriti

    Iko Uwais Kembali dengan Kisah Terbaru ‘Wu Assassins’ di Netflix

    2 Maret 2021
    By Diah Ayunda
  • Netizen Terlanjur Senang Dengar Kabar Pemblokiran Netflix Segera Berakhir, Jawaban Bos Telkom Masih 'Ngambang'
    Teknologi

    Dengan Fitur Baru ini, Netflix Siap Lacak Pengguna yang Kerap Bagi-bagi Password

    13 Maret 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenakan Kaus Kaki, Bantu Lebih Cepat Tertidur
    Tips & Tutorial

    Kenakan Kaus Kaki, Bantu Lebih Cepat Tertidur

  • Kim Go Eun Bakal Adu Akting dengan Nam Ji Hyun di 'Little Women'
    Selebriti

    Kim Go Eun Bakal Adu Akting dengan Nam Ji Hyun di ‘Little Women’

  • Perjalanan Karier Kim Seo Hyung, Menantu Keluarga Konglomerat di Drama 'Mine'
    Selebriti

    Perjalanan Karier Kim Seo Hyung, Menantu Keluarga Konglomerat di Drama ‘Mine’

  • Redmi Smart Band 2, Banyak Fitur Olahraga, Harga Murah
    Teknologi

    Redmi Smart Band 2, Banyak Fitur Olahraga, Harga Murah

  • Netanyahu Tuduh Media Hasut Demonstran Musuhi Dirinya
    Internasional

    Netanyahu Tuduh Media Hasut Demonstran Musuhi Dirinya

Berita Terbaru

  • 8 Oktober 2025

    KPK Beberkan Sumber Uang Rp100 Miliar yang Disita Dalam Kasus Kuota Haji

  • 8 Oktober 2025

    Ribuan Penambang di Babel Demo PT Timah, Protes Harga Beli hingga Satgas

  • 8 Oktober 2025

    Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

  • 8 Oktober 2025

    Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

  • 8 Oktober 2025

    Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Tips Cegah Menopause Dini

TIKTAK.ID – Menopause dini merupakan masalah kesehatan yang kerap menjadi momok bagi sejumlah wanita. Menopause dini adalah kondisi ketika wanita berhenti berovulasi dan tidak haid lagi sebelum usianya 40 tahun. ...
  • Hindari Kebiasaan Ini di Usia Muda untuk Cegah Penyakit Jantung

    Hindari Kebiasaan Ini di Usia Muda untuk Cegah Penyakit Jantung

    By Hendra Setiawan
    19 Mei 2023
  • Cara Mudah Hilangkan Kapalan

    Kenali Penyebab Kaki Kapalan

    By Hendra Setiawan
    12 September 2022
  • Benarkah Olahraga di Luar Ruangan Tetap Perlu Pakai Masker?

    Benarkah Olahraga di Luar Ruangan Tetap Perlu Pakai Masker?

    By Hendra Setiawan
    23 Mei 2020
  • Beberapa Tips Agar Gorengan Jadi Sehat Dikonsumsi

    Beberapa Tips Agar Gorengan Jadi Sehat Dikonsumsi

    By Hendra Setiawan
    3 Mei 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login