TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa dirinya merupakan salah satu pencetus lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan beleid yang diyakini Pemerintah dapat menyederhanakan aturan yang tumpang tindih itu sengaja dibuat agar regulasi yang ada lebih efisien.
“Ini jujur, teman-teman sekalian, saya yang mulai mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja, ketika saya Menko Polhukam,” ujar Luhut dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/20), seperti dilansir Kompas.com dari Kontan.co.id.
Luhut sendiri sempat menjabat posisi Menko Polhukam pada medio Agustus 2015 hingga Juli 2016, setelah sebelumnya menggantikan posisi Tedjo Edhy Purdijatno.
Baca juga : Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Kejagung
Luhut menyatakan pembahasan mengenai Omnibus Law berawal ketika Pemerintah melihat kekacaubalauan peraturan yang telah dimiliki.
“Ketika itu, saya melihat betapa semrawutnya UU. Peraturan kita yang ada sekian puluh itu, satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci, sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar,” ucap Luhut, seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Luhut pun menilai hal itu menyebabkan praktik korupsi menjadi lebih tinggi. Tidak hanya itu, ia menyebut inefisiensi juga terjadi dimana-mana lantaran aturan yang acak-acakan.
Baca juga : Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah ‘Inna Lillahi…’
“Nah, waktu itu saya mengumpulkan Pak Mahfud (MD), juga Pak Jimmly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dan dari kantor saya ada Pak Lambok. Kita mendiskusikan, bagaimana caranya karena kalau satu persatu UU direvisi, maka tidak tahu sampai kapan selesainya,” terang Luhut.
Luhut menjelaskan, saat itu Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil yang pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat, mengusulkan gagasan Omnibus Law untuk menyederhanakan aturan.
Ia mengaku hal itu bertujuan menyelaraskan isi aturan yang sudah ada agar tidak saling mengikat satu dengan yang lain.
Baca juga : Terlibat Utang-Piutang, Saudara Presiden Jokowi Dibunuh Secara Sadis dengan Linggis
“Nah tapi kemudian karena kesibukan sana-sini, maka belum terjadi. Omnibus Law baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan itulah jadi buahnya sekarang. Jadi itu merupakan proses panjang, bukan proses tiba-tiba,” ucap Luhut.