
TIKTAK.ID – Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan hukuman maksimal selama 20 tahun penjara kepada seorang pembantu senior pemimpin sipil yang dikudeta, Aung San Suu Kyi dengan dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi. Kabar itu diungkapkan keluarganya.
U Win Htein, 79, menjadi anggota berpangkat tinggi pertama dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang diadili dan dijatuhi hukuman oleh junta militer yang berkuasa setelah melancarkan kudeta militer pada 1 Februari. NLD adalah partai yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, seperti yang dilaporkan RT.
Keluarga Htein dengan cepat mengutuk hukuman itu sebagai “ketidakadilan”.
“Ini bukan kejutan, tetapi ini adalah hal yang menyedihkan dan keterlaluan untuk mendengar tentang hukuman yang konyol itu. Pelaku ketidakadilan ini akan dimintai pertanggungjawaban,” putrinya, Chit Suu Win Htein, mengatakan kepada wartawan.
Sidang dengan dua hakim pada pengadilan khusus itu, mengikuti perintah dari Mahkamah Agung yang dikendalikan junta militer Myanmar dan dilakukan secara tertutup tanpa ada pewarta yang diperbolehkan mengikuti persidangan.
Atas putusan tersebut, tim hukum akan mengajukan banding, kata pengacara Win Htein kepada media pada Jumat, (29/10/21).
Sementara itu, peraih Nobel Perdamaian dan mantan Penasihat Negara Myanmar, Suu Kyi juga menghadapi sejumlah tuduhan seperti impor ilegal dan kepemilikan walkie-talkie, melanggar aturan virus Corona dan menerima suap.
Pemimpin yang digulingkan itu juga menghadapi tuduhan terpisah yang tidak disebutkan namanya, yang lebih serius dan terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Rahasia Resmi.
Pada persidangan Selasa (26/10/21), Suu Kyi membantah tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan dua pernyataan yang diterbitkan partainya pada bulan Februari yang mengutuk rezim militer dan meminta organisasi internasional untuk tidak bekerja dengan mereka, tulis kantor berita Myanmar Now.
Aung Suu Kyi dan beberapa pendukung terdekatnya ditangkap dan digulingkan setelah junta menyatakan pemilihan umum November 2020 –yang dimenangkan oleh partai NLD– dibatalkan dan menuduh NLD menyalahgunakan kekuasaan administratifnya.
Kudeta militer yang dikutuk dunia internasional di Myanmar itu langsung memicu protes nasional yang menentang junta.
Tindakan keras militer dalam merespons para demonstran telah merenggut nyawa sekitar 1.100 orang, menurut angka yang dikumpulkan oleh kelompok nirlaba Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.