
TIKTAK.ID – Pengadilan Federal AS menghukum seorang perwira intelijen China dengan tuduhan spionase ekonomi untuk mencuri teknologi perusahaan-perusahaan kedirgantaraan AS dan Prancis, kata Departemen Kehakiman AS.
Seorang pejabat di kantor intelijen luar negeri provinsi Jiangsu dari Kementerian Keamanan Negara Xu Yanjun, dinyatakan bersalah pada Jumat (5/11/21) di pengadilan Cincinnati atas dua tuduhan berkonspirasi dan mencoba melakukan spionase ekonomi, dan tiga tuduhan yang berkaitan dengan pencurian rahasia dagang, seperti yang dilansir Al Jazeera.
Tuduhan spionase ekonomi masing-masing dapat dijatuhi hukuman maksimum 15 tahun penjara dan denda hingga 5 juta dollar, sementara dakwaan lainnya masing-masing dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara.
Xu adalah salah satu dari 11 warga negara China, termasuk dua perwira intelijen, yang disebutkan dalam dakwaan pada Oktober 2018 karena terlibat dalam upaya mencuri teknologi dari GE Aviation yang berbasis di Cincinnati, salah satu produsen mesin pesawat terkemuka dunia, dan Safran Group Prancis, yang bekerja sama dengan GE dalam pengembangan mesin.
“Xu berusaha mencuri teknologi yang terkait dengan kipas mesin pesawat komposit eksklusif GE Aviation, yang tidak dapat diduplikasi oleh perusahaan lain di dunia, untuk menguntungkan negara China,” kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.
Xu, menggunakan berbagai nama alias, “mengidentifikasi para ahli yang bekerja untuk perusahaan dan merekrut mereka untuk bepergian ke China”, tambah pernyataan itu.
Dia ditangkap pada April 2018 di Belgia, di mana dia tampaknya telah dibujuk dalam operasi kontra-intelijen –dia telah merencanakan untuk diam-diam bertemu dengan seorang karyawan GE di perjalanan.
Dia diekstradisi ke Amerika Serikat pada Oktober 2018 untuk diadili.
Dakwaan pada 2018 menyebutkan 10 kaki tangan lainnya dalam operasi itu, termasuk dua pejabat keamanan Jiangsu –yang tampaknya bekerja di bawah Xu– enam peretas, dan dua karyawan perusahaan Prancis. Namun tak satu pun dari 10 orang itu yang ditangkap.
Dakwaan menguraikan rincian tentang upaya untuk menggunakan malware dan teknik phishing untuk meretas ke komputer tertentu dan menghapus data pada mesin dan suku cadang.
Departemen Kehakiman mengatakan pada saat itu bahwa perusahaan kedirgantaraan milik negara China telah mencoba mengembangkan mesin seperti GE untuk digunakan dalam pesawat buatan China.
Setelah penangkapan Xu, China mengatakan AS “membuat cerita yang mengada-ada”.