
TIKTAK.ID – Dikabarkan, Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/20) malam. Kebakaran gedung yang berlokasi di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.
Kobaran api besar tampak melahap salah satu sisi gedung Kejaksaan sebelum petugas pemadam kebakaran dikerahkan dan tiba di lokasi.
Belum diketahui penyebab kebakaran maupun kerugian akibat kebakaran tersebut.
Baca juga : Dicap Koalisi Orang Kalah di Pilpres 2019, KAMI: Yang Kalah itu Prabowo Subianto
Menanggapi peristiwa mengejutkan ini, pengacara Razman Nasution justru menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
“Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/8/20).
Untuk itu Razman meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Kapolri mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.
Baca juga : Nasib Pesawat N250 Habibie yang Berakhir di Museum
Razman tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar dalam peristiwa itu.
Razman mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dan KPK segera dijaga ketat karena bisa jadi sasaran berikutnya. Meski demikian, ia tak menjelaskan dari mana asal dugaannya tersebut.