
TIKTAK.ID – Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi, lantaran mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua. Ruhut dilaporkan atas tuduhan pelanggaran UU ITE terkait SARA.
Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega, yang melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/22). Dia menganggap Ruhut sudah menimbulkan kebencian antarsuku, ras, dan golongan karena postingannya tersebut.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya. Kini laporannya masih diteliti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (12/5/22).
Baca juga : Tito Bakal Lantik Pengganti Anies Baswedan Oktober Mendatang
Menurut Zulpan, pelapor merasa tersinggung dengan postingan Ruhut di akun Twitter-nya. Dia mengatakan pelapor menilai unggahan meme Anies berpakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu rasialis.
“Atas kejadian itu, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayannya, kemudian membuat laporan polisi,” ungkap Zulpan.
Laporan tersebut teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan itu, Ruhut dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Baca juga : Unggahan Ruhut Bikin Heboh, Pengamat: Postingan Jahat Untungkan Anies
Sementara itu, Kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengklaim unggahan Ruhut bisa menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu. Dia juga mengatakan unggahan Ruhut hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.
“Tentu sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam pernyataan tersebut. Sebab, hal itu hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci. Mengingat tidak semua masyarakat, apalagi masyarakat Papua, suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua. Jadi unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan,” tutur Sanggam.
Di sisi lain, Ruhut sendiri terlihat kalem saat merespons pelaporan dirinya tersebut.
Baca juga : Sebut Puan Ambeien, Sekda Kabupaten Dairi Dipolisikan PDIP
“Oh silakan aja, kan demokrasi, jadi silakan,” ucap Ruhut.
Sebelumnya, akun Twitter @ruhutsitompul mengunggah meme Anies mengenai pakaian adat Suku Dani pada Rabu (11/5/22).
“Ha ha ha, kalau kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” cuit Ruhut pada unggahan meme tersebut.