Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji Menteri, Memang Sekarang Digaji Berapa?

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana menaikkan gaji para menteri. Kini Pemerintah sedang membahas rasionalisasi penggajian menteri tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan rencana kenaikan tersebut belum bisa dilakukan pada 2024.
“Saya belum siapkan, namun tadi kami kan membahas soal keseluruhan rasionalisasi dari penggajian. Tapi ini 2024 kan sudah jalan APBN-nya,” ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (29/11/23), seperti dilansir Tempo.co.
Untuk diketahui, gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Hal itu berarti sejak lebih dari 20 tahun, gaji menteri tak pernah mengalami kenaikan.
Baca juga : Optimis Menang di 2024, Cak Imin Kaitkan Dirinya Pecatan Gus Dur dan Anies Pecatan Jokowi
Bila merujuk Pasal 2 peraturan tersebut, gaji pokok menteri yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Sementara tunjangannya, berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 e Keppres Nomor 68 Tahun 2001, sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Adapun penghasilan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Hak keuangan wakil menteri pada kementerian yang belum memperoleh tunjangan kinerja diberikan hak keuangan sebesar 85 persen dari hak keuangan menteri. Jadi jumlah tunjangan wakil menteri sebesar Rp11,57 juta per bulan.
Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Dirinya dan Ganjar Pilih Melanjutkan dan Memperbaiki Ketimbang Perubahan
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sempat mengungkapkan bahwa gaji seorang pejabat setingkat menteri hanya berkisar Rp19 juta per bulan. Dia menilai jika dibandingkan pendapatannya keitka masih menjadi pengusaha, gaji itu terasa kecil. Erick menyampaikan hal itu dalam acara Millenial Summit 2020 di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/20) silam.
“Untuk gaji menteri, saya rasa jauh lah. Kita ini padamu negerinya luar biasa, hanya Rp19 juta,” kata Erick.
Erick menjelaskan bahwa dengan gaji tersebut, para menteri harus mengemban tugas yang besar dalam pengambilan keputusan. Dia menganggap dibandingkan dengan saat menjadi pengusaha swasta pun, kebijakan yang diambil lebih sangat berpengaruh pada orang banyak.
Baca juga : Ganjar Blak-blakan Soal Penyakit Koruptif Pemerintahan Saat Ini
Menurut Erick, saat menjadi pengusaha swasta, dirinya merasa memberikan sumbangsih yang besar pula. Akan tetapi dia menyatakan terasa lebih bebas dalam mengambil keputusan, bila dibandingkan menjadi menteri.