TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

By Johan Arif
8 Maret 2021
Pemerintah Terkesan 'Tak Mau Ambil Pusing' Soal Kisruh Partai Demokrat

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tak bisa turun tangan atau ikut campur terkait internal Partai Demokrat.

“Jadi sama kita dan yang akan datang, Pemerintah pun, tidak boleh ada orang internal lalu ribut, mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, dan jangan sampai pecah, jadi begitu,” ujar Mahfud MD dalam keterangan video, Sabtu (6/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Lebih lanjut, merespons kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud mengaku bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu. Ia menjelaskan, ketika itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Hal itu lantas menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan saja, dan menyerahkan ke pengadilan gitu,” terang Mahfud.

Baca juga: Menyoal Kudeta Demokrat dan Berkarya, Gatot Nurmantyo: Politik Kita sudah Tak Sehat

Mahfud pun menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli, Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/21) silam sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Pasalnya, Mahfud menilai tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait. Untuk itu, kata Mahfud, oleh karena itu Pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

“Hingga saat ini, Pemerintah menganggap masih belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa, karena kan kalau KLB seharusnya ada pemberitahuan resmi terlebih dahulu,” ucap Mahfud.

“Pemerintah akan menilai bahwa hal ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” sambung Mahfud.

Baca juga: Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

Menurut Mahfud, sampai saat ini Pemerintah belum kunjung menerima susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Oleh sebab itu, ia menganggap masih belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor Pemerintah yakni AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” jelas Mahfud.

Di sisi lain, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief berpendapat langkah yang diambil Pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Hal itu karena KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.

Menurutnya, DPP Demokrat menilai hal itu sebagai masalah eksternal akibat adanya sejumlah nonkader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan. Salah satu tokoh eksternal yang ia maksud yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Baca juga: Aktivis Senior Pergerakan: Biarkan Moeldoko Seenaknya Kudeta Demokrat, Sama Halnya Ajari Rakyat Kudeta Pemerintahan

Di sisi lain, bagi mereka yang paham hukum pasti tahu bahwa Parpol dan pribadi pengurusnya terikat dan dilindungi hukum. Maka pelanggaran AD/ART pun harus dianggap sebagai perbuatan hukum. Demikian sebaliknya, gangguan kepada Parpol dan pengurusnya jika terkait Partai harus dilihat sebagai delik pidana. Apalagi Parpol bukan sekadar implementasi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur UUD 45. Tapi Serikat atau Perkumpulan formal yang dibutuhkan UU sebagai sumber daya konstitusi yang bersyaratkan badan hukum, yang juga bisa dipailitkan. Sebab itulah maka Pemerintah tidak boleh bersikap pasif dengan dalih tidak mau ikut campur. Jika terjadi kericuhan Parpol, seharusnya diperiksa pro justitia.

Jika tidak, maka kesan yang akan ditangkap oleh publik dari sikap acuh Pemerintah, in casu Menkopolhukam Mahfud MD terkait KLB tersebut adalah tidak pahamnya Pemerintah tentang kedudukan hukum Parpol sebagai Badan Hukum. Yakni bahwa Parpol dan person pengurusnya dalam berbagai ketentuan punya hak dan kewajiban, yang artinya punya konsekuensi hukum.

TagsAHYKudetaMoeldokoPartai DemokratSBY

Related articles More from author

  • Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding
    Nasional

    Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Siapkan Strategi Khusus Hadapi Merosotnya Elektabilitas Anies Baswedan
    Nasional

    AHY Siapkan Strategi Khusus Hadapi Merosotnya Elektabilitas Anies Baswedan

    30 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Respons Permintaan Lulung Terkait Rizieq, Moeldoko: Apa yang Direkonsiliasi?
    Nasional

    Respons Permintaan Lulung Terkait Rizieq, Moeldoko: Apa yang Direkonsiliasi?

    15 November 2019
    By Johan Arif
  • Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY
    Nasional

    Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Penasaran Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya, SBY: Mengapa Isunya Dibelokkan?
    Nasional

    Penasaran Pernyataan Jokowi Soal Jiwasraya, SBY: Mengapa Isunya Dibelokkan?

    28 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana
    Nasional

    Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Hanya Percantik Ruangan, Berikut Sejumlah Manfaat Kaktus untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Percantik Ruangan, Berikut Sejumlah Manfaat Kaktus untuk Kesehatan

  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?

  • Meratap Minta Maaf, Zikria Mengaku Hina Risma karena Sakit Hati Anies Dibully
    Nasional

    Meratap Minta Maaf, Zikria Mengaku Hina Risma karena Sakit Hati Anies Dibully

  • Pekan ini Messi Debut di PSG
    Olahraga

    Pekan ini Messi Debut di PSG

  • Kante Kembali dengan Performa Terbaik
    Olahraga

    Kante Kembali dengan Performa Terbaik

Berita Terbaru

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • 9 Mei 2025

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Cegah Kematian Dini, Mitos atau Fakta?

TIKTAK.ID – Sejumlah orang meyakini jalan kaki 10 ribu langkah setiap hari dapat meningkatkan kesehatan secara menyeluruh. Akan tetapi, benarkah perlu 10 ribu langkah untuk menekan risiko kematian dini? Berjalan ...
  • 5 Tanda Munculnya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

    5 Tanda Munculnya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

    By Hendra Setiawan
    12 Desember 2019
  • Tips Cegah Kanker Serviks, Lakukan Sejak Dini

    Tips Cegah Kanker Serviks, Lakukan Sejak Dini

    By Hendra Setiawan
    6 Februari 2023
  • Kenali 4 Manfaat Rumput Laut Bagi Kesehatan

    Kenali 4 Manfaat Rumput Laut Bagi Kesehatan

    By Hendra Setiawan
    20 September 2021
  • 5 Mitos 'Salah' Tentang Tidur yang Masih Dipercaya Banyak Orang

    5 Mitos ‘Salah’ Tentang Tidur yang Masih Dipercaya Banyak Orang

    By Hendra Setiawan
    16 Januari 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login