TIKTAK.ID – Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menyebut bahwa penggunaan anggaran adalah cerminan dari kebijakan Pemerintah. Oleh sebab itu, ia menilai seberapa efektif penggunaan anggaran itu bisa dilihat dari anggaran yang dikeluarkan.
Pernyataan Erwin tersebut ia lontarkan merespons dugaan penggunaan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kalangan influencer dalam melakukan sosialiasi program Pemerintah.
“Hal itu berarti Pemerintah Jokowi sekarang melihat influencer sebagai pihak yang penting dalam memperbaiki citra Pemerintah sekarang di depan publik,” ujar Erwin, seperti dilansir SINDOnews, Selasa (25/8/20).
Baca juga : Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
Meski begitu, Erwin mengatakan soal isu siapa saja influencer yang mendapatkan anggaran publik itu harus diungkap secara transparan kepada publik. Pasalnya, ia beranggapan transparansi anggaran kepada publik penting untuk mengetahui agar opini publik tidak didistorsi atau hidup secara sehat di dalam masyarakat.
“Pemerintah perlu terbuka, dan DPR juga perlu menagih ke mana anggaran publik itu digunakan sebagaimana mestinya,” tutur Erwin.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengaku anggaran untuk pembiayaan jasa influencer di sejumlah kementerian dan lembaga sudah termaktub dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN.
Baca juga : MUI Bantah Keluarkan Maklumat Agar Jokowi Bubarkan BPIP
“Hal itu sudah direncanakan dan dianggarkan, sudah ada DIPA, dan melalui proses pengadaan barang/jasa sesuai prosedur. Ada pemenang dan kegiatan dijalankan, serta ada laporan pertanggungjawaban,” terang Prastowo, mengutip Tempo.co, Senin (24/8/20).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap alokasi dana influencer yang tercecer di 34 kementerian/lembaga sepanjang 2014 hingga 2018, dan diperlebar hingga 2020 yang totalnya mencapai angka fantastis sekitar 1,2 Triliun lebih.
Prastowo menilai dengan dibukanya pos anggaran influencer, maka ICW sejatinya telah memiliki maksud dan tujuan baik. Ia beranggapan temuan itu merupakan bukti pengawasan organisasi terhadap Pemerintah.
Baca juga : Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?
Meski begitu, Prastowo menyatakan temuan ICW tak perlu membuat publik gusar dan menjadikannya sebagai amunisi untuk menyerang Pemerintah. Ia menerangkan, sepanjang influencer menyebarkan informasi atau membangun opini berdasarkan pengetahuan yang benar, maka hal itu bukan menjadi masalah.
Lebih lanjut, ia mengklaim jasa influencer dipilih ketimbang media massa karena platform komunikasi telah bergeser dari cetak atau elektronik ke digital, utamanya media sosial.