TIKTAK.ID – Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyambut hangat ide Rasamala Aritonang, yang ingin mendirikan partai politik Partai Serikat Pembebasan, setelah dipecat oleh Firli Bahuri Cs pada 30 September silam.
Menurut eks penyidik KPK sekaligus Koordinator Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, M. Praswad Nugraha, pihaknya bakal senantiasa mengakomodasi aspirasi setiap anggota, termasuk rencana mendirikan partai politik. IM57+ Institute sendiri adalah wadah bagi para pegawai KPK yang dipecat melalui proses asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal. Dialektika juga akan terus dibangun. Pada prinsipnya kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, serta mewujudkannya,” ungkap Praswad, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (14/10/21).
Baca juga : PBNU Era Said Aqil, Perisai Jokowi Hadapi Konservatisme
Kemudian Praswad mengaku akan menjembatani supaya Rasamala dkk dapat bertemu dengan sejumlah tokoh publik untuk mendiskusikan keinginan mendirikan partai politik.
“Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan pertemuan dengan beberapa tokoh partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi HAM,” tuturnya.
Senada dengan Praswad, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai dalam kehidupan bernegara ini, masyarakat perlu alternatif seperti partai politik yang bersih dari korupsi.
Baca juga : Pemilih Jokowi dan Prabowo Tolak Presiden 3 Periode
“Pesan saya kepada Bang Rasamala yang akan mendirikan partai politik supaya tetap idealis, menjaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromi, dan terus menggelorakan semangat antikorupsi,” tegas Yudi.
Sementara itu, mantan penyidik muda KPK, Lakso Anindito menyatakan publik membutuhkan alternatif atas kebuntuan pengelolaan kekuasaan yang terjadi saat ini. Dia mencontohkan kegagalan dalam menjaga independensi lembaga antikorupsi, perlindungan lingkungan hidup, demokrasi, hingga hak asasi manusia.
“Oleh sebab itu, Partai Serikat Pembebasan diharapkan mampu menghadirkan wacana-wacana percontohan dalam isu integritas, mimpi tata kelola kekuasaan yang akuntabel dan transparan, serta berlandaskan pada keadilan dan keberlanjutan antargenerasi,” jelasnya.
Baca juga : Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur
Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, menyampaikan keseriusannya untuk mendirikan partai politik. Bahkan dia telah menyiapkan nama partai, yaitu Partai Serikat Pembebasan.