TIKTAK.ID – Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyoroti penunjukan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi sengkarut minyak goreng atau migor.
Deddy mengatakan bahwa penunjukan tersebut akan menambah Luhut “mendominasi” di Pemerintahan Jokowi. Selain itu, dia menilai hal itu dapat memicu konflik kepentingan di internal Kabinet.
“Penunjukkan tersebut juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi Pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam Kabinet,” ujar Deddy melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/22), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia
Deddy mengklaim tugas baru Luhut berpotensi memicu banyak konflik kepentingan. Pasalnya, kata Deddy, karena Luhut dikenal dekat dengan sejumlah pihak yang saat ini terjerat kasus korupsi minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Deddy pun mengaku khawatir bila jabatan baru Luhut juga akan memicu rumor negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, dia menganggap Luhut kerap dipersepsikan negatif dan menjadi bagian dari persoalan yang ditanganinya.
Deddy menjelaskan, beberapa di antaranya yakni bisnis tes risiko infeksi virus Corona melalui PCR, ketika Luhut menjadi komandan penanganan masalah pandemi Covid-19. Sama halnya saat Luhut ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Baca juga : Jokowi Ancam Beberkan Pemda yang Masih Doyan Belanja Produk Asing
“Santer juga di media mengenai keterlibatan LBP dalam perseteruan konsesi proyek pembangunan PLTA terbesar di Asean, yang rencananya dibangun di Sungai Kayan, Kalimantan Utara,” terang Deddy.
“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit turut menjadi buah bibir di tengah masyarakat,” imbuh Deddy.
Untuk diketahui, Luhut telah mengonfirmasi kalau dirinya memperoleh tugas baru dari Jokowi untuk mengurus persoalan minyak goreng di Indonesia. Dia menyebut tugas itu diberikan tiba-tiba, seiring minyak goreng curah yang masih langka dan harganya masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Padahal, berbagai kebijakan sudah dikeluarkan oleh Pemerintah demi mengatasi masalah ini.
Baca juga : DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Penjabat Kepala Daerah
“Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu saya sudah mulai menangani kelangkaan minyak goreng,” ucap Luhut dalam perayaan puncak Dies Natalis GAMKI ke-60, Sabtu (21/5/22) lalu.
Kemudian soal tudingan memicu konflik kepentingan dan kritik tersebut, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menegaskan tidak ada sama sekali terkait hal tersebut.
“Namanya diperintah presiden, maka tinggal amankan dan laksanakan saja. Untuk orang banyak kok, enggak ada kepentingan Pak Luhut selain untuk kebaikan bersama,” ucapnya.