
TIKTAK.ID – Menyoroti simpang siur informasi ditambah silang pendapat antara pejabat yang mengemuka ke tengah publik, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebut kerja Pemerintah dalam hal koordinasi dan distribusi informasi benar-benar ketahuan amburadul dan amatiran khususnya dalam menyikapi kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, hal itu terlihat dari silang pendapat antara Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Dita Indah Sari tentang izin kerja 49 TKA asal China di Indonesia.
Beda pernyataan juga terjadi antara Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Sofyan soal asal-usul 49 TKA asal China tersebut.
Baca juga: Luhut Bilang Tak Ada Prosedur yang Ilegal, Info Status 49 TKA China Kian Simpang Siur
Masinton menilai silang pendapat dan beda pernyataan itu menunjukkan bahwa sistem data serta distribusi informasi di pemerintah berantakan.
“Silang pendapat antara Menko Kemaritiman dan Investasi serta Kemenaker tentang proses izin TKA asal China, serta perbedaan informasi antara Imigrasi dan Polda Sulsel menegaskan bahwa antar-kementerian dan lembaga pemerintahan bekerja amatiran. Sistem data dan distribusi informasinya amburadul,” kata Masinton dalam keterangannya, Kamis (19/3)20).
Menurutnya, empat instansi Pemerintah itu belum memahami tentang disaster management atau pelaksanaan tugas dalam situasi darurat serta Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Geger TKA China Masuk RI, Kemnaker: Mereka Ilegal, Harus Dipulangkan
Halaman selanjutnya…