
TIKTAK.ID – Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Masinton pun berharap agar Jokowi dapat menolak wacana itu, karena bakal menjadi sebuah dagelan di tengah masyarakat.
“Ya jangan lah, Pak Jokowi jangan mau jadi Wapres, jadi dagelan gitu lho, karena tidak ada kewenangan,” ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (29/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Jokowi Sindir Pejabat yang Doyan ke Luar Negeri Lalu Pamer di Instagram
Masinton menyebut Indonesia merupakan negara yang menganut sistem presidensial. Untuk itu, dia menilai kewenangan seorang Wapres hanya membantu tugas presiden. Dia lantas menyatakan Jokowi akan meninggalkan warisan yang buruk bagi generasi bangsa ke ke depan, jika sampai menjadi Wapres.
“Bakal meninggalkan warisan yang buruk bagi generasi kita yang akan datang dan semangat amendemen UUD kita adalah semangat membatasi masa jabatan serta gila kekuasaan,” tutur Masinton.
Seperti telah diberitakan, wacana Jokowi maju sebagai Cawapres 2024 mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto muncul seiring pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.
Baca juga : GP Mania Optimis Megawati Bakal Rasional Pilih Ganjar jadi Capres 2024
Akan tetapi, belakangan sejumlah pakar Hukum Tata Negara menganggap penafsiran Fajar terhadap UUD terkait pembatasan masa jabatan presiden itu keliru.
Menurut Ketua MK periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, Jokowi tidak memenuhi syarat untuk menjadi Cawapres di Pilpres 2024. Dia menjelaskan, penafsiran Pasal 7 harus dibarengi Pasal 8 berikutnya. Dia menegaskan, pasal itu mengatur wakil presiden dapat menggantikan presiden jika berhalangan atau meninggal dunia. Hal itu berarti Jokowi tak bisa kembali maju meski sebagai Cawapres.
Di sisi lain, Relawan Pro Jokowi (Projo) menyebut wacana duet Prabowo-Jokowi tidak dapat dimungkiri sudah menjadi isu di masyarakat. Ketua Projo, Budi Arie Setiadi berpendapat kalau hal itu sah-sah saja. Dia mengklaim tak dapat melarang setiap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Baca juga : Sekber Prabowo-Jokowi Gugat MK, Begini Respons PDIP hingga PKS
“Konstitusi mengizinkan, sementara politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah-sah saja, yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang. Soal terwujud atau tidak, itu kan ada banyak variabelnya,” terang Budi, Kamis (15/9/22).