PDIP Desak Prabowo Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang bersikap tak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan temuan PDIP, terdapat indikasi Kapolda yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada di sejumlah daerah.
“Pak Prabowo harus mengevaluasi atau bahkan mencopot para Kapolda yang tidak netral dan mengarahkan dukungan kepada salah satu calon,” ujar Ronny dalam sebuah diskusi di Resto Muse Makassar, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/24), seperti dilansir Tempo.co.
Menurut Ronny, indikasi keterlibatan aparat kepolisan tersebut terjadi di Jawa Tengah. Padahal, Ronny menyebut Prabowo sebelumnya berkomitmen agar aparat kepolisian tidak berpihak dalam Pilkada.
Baca juga : Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
“Kami menemukan aparat kepolisian dikerahkan untuk memenangkan salah satu calon. Tidak hanya polisi, namun juga pengerahan kepala desa,” terang Ronny. Dia mengatakan pola serupa turut terjadi di Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Ronny menilai Prabowo harus menunaikan komitmennya yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpihak kepada salah satu calon. Dia pun mendesak Prabowo tidak ikut memperburuk kualitas demokrasi yang ditinggalkan presiden sebelumnya.
“Proses demokrasi elektoral yang rusak pasca-Pilpres 2024 mestinya tidak diulangi. Akan tetapi faktanya anggota kepolisian banyak tidak tunduk terhadap instruksi presiden,” tegas Ronny.
Baca juga : 3 Kapal Perang Rusia Kiriman Putin Sudah Merapat di Jatim, Apa Agendanya?
Ronny memaparkan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan PDIP di Jawa Tengah, ada sebanyak 386 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada. Dia menyatakan sebagian besar pelanggaran tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian dan kepala desa.
Ronny menjelaskan bahwa temuan itu sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Namun sampai saat ini aduan tersebut belum juga diproses,” tutur Ronny.
Perhelatan Pilkada Jawa Tengah sendiri diikuti oleh dua pasangan calon. PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, sementara pasangan calon kedua adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang disokong Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.
Baca juga : Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok, Habib Rizieq Minta Aksi 411 Tak Ditunggangi Kelompok Merah
Lebih lanjut, Ronny menganggap pola pengerahan dukungan aparat kepolisian di beberapa daerah di Jawa Tengah punya kesamaan, yakni intervensi kepada kepala desa.
“Kami melihat ini ada sistem komando mulai dari tingkatan Kepolisian Daerah atau Polda sampai perangkat desa,” ucap Ronny.