TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto diketahui menantang advokat Denny Indrayana untuk mengungkap sumber yang diduga telah membocorkan hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Pasalnya, Hasto menilai pernyataan Denny sejauh ini justru hanya menimbulkan spekulasi politik di tengah masyarakat. Hasto pun mengingatkan bahwa semua pihak seharunya dapat menunggu putusan resmi dari MK terkait gugatan sistem Pemilu.
“Sebaiknya beliau mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan, karena sudah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, pada Senin (29/5/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : MK Disebut Akan Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, SBY Ingatkan Potensi ‘Chaos’
Hasto mengaku menyesalkan pernyataan Denny yang mengeklaim telah memperoleh informasi terkait hasil gugatan sistem Pemilu. Hasto merasa kecewa karena pernyataan itu tidak menyebutkan sumber dan seolah-olah menuduh ada skenario yang dilakukan Pemerintah.
Kemudian Hasto meminta Denny supaya tidak menyamakan pengalamannya di Pemerintahan sebelumnya dengan Pemerintah saat ini.
“Bagi PDIP sangat nyata dua kali Pemilu bahkan saat PDIP dalam Pemerintahan kenaikan yang diperoleh PDIP itu sangat realistis dan itu melalui kerja organik,” tutur Hasto.
Baca juga : Cak Imin Tanggapi Bocornya Isu Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024
Meski begitu, Hasto menyebut partainya telah siap untuk mengikuti apapun hasil putusan MK soal sistem Pemilu, baik dengan sistem daftar terbuka maupun tertutup. Dia melanjutkan, walaupun partainya sejak awal sudah mendukung agar sistem Pemilu memakai daftar tertutup demi kelembagaan partai.
“Walapun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan untuk mendorong pelembagaan partai politik kami mendorong proporsional tertutup,” jelas Hasto.
Di sisi lain, Denny memberi penjelasan soal cuitannya yang beberapa hari ini ramai direspons oleh berbagai pihak, termasuk Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca juga : Petinggi Majelis Rasulullah Titip Pesan ke Capres Prabowo
Denny mengaku sengaja melepas rumor itu supaya keputusan MK ini dapat menjadi perhatian publik. Dia menganggap hal itu sebagai bentuk transparansi, advokasi, dan pengawalan terhadap putusan MK.
“Usai saya timbang-timbang informasi bahwa MK bakal kembalikan sistem Pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup lagi, harus diketahui publik, ini bentuk transparasnsi, ini bentuk adovokasi publik, pengawalan terhadpa putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Denny.