TIKTAK.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyatakan mendukung keputusan Miftachul Akhyar yang ingin mundur dari posisi Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Miftachul sendiri saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU.
“Dan kami semua mendukung keputusan beliau, karena yakin kalau Rais Aam memiliki pertimbangan matang,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Yahya mengungkapkan bahwa alasan Miftachul mundur dari kursi Ketum MUI lantaran menjalankan amanah dalam forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, agar tidak merangkap jabatan. Dalam Muktamar tersebut, Miftachul dipilih oleh forum sebagai Rais Aam PBNU periode 2022-2026.
Baca juga : Anies-AHY Diarak Rebana di Pelantikan Pengurus Demokrat DKI, Pertanda Koalisi 2024?
Menurut Yahya, keputusan untuk mundur yang dibuat oleh Miftachul adalah hak dan sudah final. Oleh sebab itu, Yahya mengatakan hanya dapat mempersilakan kepada Miftachul agar menjalankan keputusannya tersebut.
“Kita persilakan saja, hingga hari ini Rais Aam itu keputusan final dari beliau,” ucap Yahya.
Untuk diketahui, Miftachul telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Miftachul pun mengaku bahwa pengunduran diri tersebut karena diamanahkan oleh forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU, yang tidak memperbolehkan merangkap jabatan.
Baca juga : Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Lembaga Survei Ungkap Penolakan Publik Bantah Big Data Luhut
“Di saat Ahwa menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, muncul usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi), jadi jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ungkap Miftah dalam keterangannya di laman resmi NU, Rabu (9/3/22).
Namun di sisi lain, internal MUI banyak yang menolak keputusan Miftachul tersebut. Bahkan sejumlah petinggi seperti Waketum MUI, Anwar Abbas dan Marsudi Suhud mendesak Miftachul supaya tetap menjabat sebagai Ketum MUI.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan MUI menolak pengunduran diri Miftachul. Dia memaparkan, keputusan tersebut didapat seusai rapat pimpinan MUI pada Selasa (15/3/22). Hasil rapat pun memutuskan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI.
Baca juga : PKS Kritik Label Halal Kemenag: Warna Tidak Islami, Tulisan Susah Dikenali
“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI telah dibahas dalam rapim (15/3/22), secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai Ketua Umum,” jelas Amirsyah, mengutip detikcom, Rabu (16/3/22).