PBNU dan Muhammadiyah Respons Soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

TIKTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah pada Rabu (20/3/24).
Dalam ketetapan yang diumumkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, PDIP dinyatakan unggul dalam Pileg 2024. Untuk Pilpres 2024, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan 96.214.691 suara.
Menanggapi penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengajak semua pihak untuk bersatu kembali. Dia menyebut menjalani Pemilu 2024 merupakan prosedur menjalankan hak pilih, bukannya pertarungan habis-habisan sejumlah pihak.
Baca juga : Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo
Kemudian soal terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024, Gus Yahya mengaku keberatan sudah disampaikan dan didengar masyarakat sebelum hari pemilihan dan hasilnya memperlihatkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 itu.
“Sekarang sudah keluar hasil, ya sudahlah masa mau kita mengulangi lagi kampanye yang kemarin-kemarin,” ucap Gus Yahya, seperti dilansir Tempo.co.
Senada dengan Gus Yahya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak masyarakat agar menerima hasil Pemilu 2024 dengan arif, bijaksana, dan legawa. Haedar pun berharap masyarakat mampu menyikapi hasil Pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.
Baca juga : Sejumlah Petinggi Golkar Buka Suara Soal Isu Jokowi Masuk Bursa Ketua Umum
Meski begitu, dia menegaskan Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.
Haedar lantas meminta MK untuk bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa Pemilu. Dia menilai penyelesaian sengketa Pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik.
“Bagi MK, penyelesaian sengketa Pemilu dengan jujur dan amanah adalah momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, serta memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun,” tutur Haedar.
Bca juga : Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan 2009
Haedar juga mendesak para pihak yang terpilih pada Pemilu 2024 untuk berjiwa negarawan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban serta melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.