
TIKTAK.ID – Perwakilan PBB mengecam pengusiran paksa keluarga Palestina dari rumah mereka oleh Israel di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur sebagai “pelanggaran hukum internasional”.
Berbicara dari Sheikh Jarrah pada Rabu (2/6/21), Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan, “Penggusuran ini melanggar hukum internasional. Bagi UNRWA, para pengungsi Palestina ini mengalami pengusiran kedua dalam memori hidup mereka.”
Dia mengatakan sebagai Kepala Badan PBB untuk pengungsi Palestina itu adalah tugasnya “untuk melindungi dan membantu pengungsi Palestina”.
“Saya telah menjadikan prioritas kami untuk membantu mencegah siklus trauma dan kehilangan lainnya,” tambah Lazzarini.
Sheikh Jarrah telah menjadi tempat demonstrasi yang berkelanjutan ketika puluhan warga Palestina yang tinggal di sana diusir paksa setelah organisasi pemukim Yahudi mengajukan kasus untuk merampas rumah-rumah warga Sheikh Jarrah.
Protes massa terhadap upaya perampasan paksa itu pada Mei lalu dengan cepat menyebar ke seluruh Palestina dan menarik perhatian media internasional.
Tindakan keji Israel terhadap para pengunjuk rasa meluas hingga ke Masjid Al-Aqsa, di mana pasukan keamanan Israel menyerbu kompleks itu beberapa kali selama bulan suci Ramadan, dan melukai ratusan jemaah Muslim.
Pada 9 Mei, di bawah tekanan, pengadilan tinggi Israel menunda keputusan pengusiran empat keluarga Palestina. Tanggal pengadilan baru akan diumumkan setelah 30 hari, kata pengadilan.
Lazzarini mengatakan UNRWA terus meminta rezim Israel untuk “mengakhiri perampasan ini” dan “melindungi hak dan martabat” warga Palestina di wilayah pendudukan, termasuk di Sheikh Jarrah, kata Lazzarini.
Juga berbicara dari Sheikh Jarrah, Direktur urusan UNRWA di Tepi Barat, Gwyn Lewis mengatakan bahwa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dari UNRWA.
“Keluarga (Pemilik rumah yang hendak dirampas Israel) tidak pernah kehilangan status pengungsi Palestina mereka,” kata Lewis. “Mereka diakui sebagai pengungsi Palestina, terdaftar di UNRWA sebagai pengungsi Palestina, dan berhak menerima dukungan dari UNRWA seperti pengungsi Palestina lainnya.”
Aktivis Palestina mengatakan, kehadiran banyak polisi dan pasukan paramiliter telah memblokir akses ke Sheikh Jarrah sejak 14 Mei.
Penutupan tersebut telah diintensifkan dengan melarang masuknya warga Palestina ke Sheikh Jarrah, sebab katanya akan berpotensi terjadi bentrokan. Namun, pembatasan ini tidak dikenakan pada pendukung pemukim Yahudi yang tinggal di sana, kata LSM Israel, Ir Amim kepada Al Jazeera bulan lalu.
Sementara itu, keluarga Palestina yang tinggal di dalam seperti hidup dalam “zona militer yang tertutup”.
“Mereka menjadi sasaran pelecehan sewenang-wenang dan tindakan polisi yang agresif”, ditandai dengan masuknya secara paksa ke dalam rumah dan penggunaan granat kejut, air sigung, dan peluru berujung karet terhadap penduduk di lingkungan setempat,” kata LSM tersebut.