TIKTAK.ID – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet meminta Pemerintah Amerika memastikan “wartawan dapat melakukan pekerjaan mereka bebas dari serangan atau penindasan” selama meliput demonstrasi di Amerika, tulis Sputnik.
Pernyataan Hak Asasi Manusia PBB itu dipicu sejumlah kasus wartawan dari berbagai negara yang mendapat serangan dari polisi ketika meliput demonstrasi di Amerika Serikat. Demonstrasi dipicu oleh tewasnya pria kulit hitam George Floyd ditangan polisi kulit putih.
Baca juga: Saran Psikolog untuk Remaja Perekam Pembunuhan George Floyd yang Dirundung Banyak Orang
Merespons permintaan HAM PBB itu, Wali Kota New York City Bill de Blasio mengatakan bahwa wartawan, yang meliput demonstrasi yang sedang berlangsung di segala penjuru Amerika Serikat, tidak boleh ditahan oleh polisi kecuali bila mereka melanggar hukum.
“Kecuali jika ada situasi yang benar-benar menjijikkan, di mana seorang jurnalis melakukan tindakan ilegal, seharusnya tidak ada kondisi yang membuat setiap jurnalis dapat ditahan oleh polisi di kota ini atau kota mana pun di Amerika Serikat. Itu ada dalam Konstitusi kita -kebebasan pers- itu harus dihormati, seharusnya tidak boleh ada kompromi apa pun terkait hal itu,” kata de Blasio.
Dia juga menyatakan bahwa penegak hukum harus menyelidiki setiap insiden atas seorang reporter yang diperlakukan tidak pantas oleh polisi.
Halaman selanjutnya…