TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasiontal (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bisa melahirkan krisis ideologi dan sosial, jika pembahasannya terus dilanjutkan.
Zulhas mengungkapkan hal itu ketika menjadi pembicara dalam acara peluncuran buku “Menghadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemi” karya anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (10/7/20).
“Kita bersyukur kemarin di DPR ada RUU HIP. Sudah cepat tanggap Pemerintah menghentikan, karena kalau itu terus juga dibahas bisa krisis kesehatan melahirkan krisis ekonomi, dan bisa melahirkan krisis ideologi, yang pada akhirnya krisis sosial,” ujar Zulhas, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Kehabisan Anggaran untuk Atasi Banjir, Anies Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Zulhas pun menilai hal itu bisa menjadi masalah baru di tengah pandemi virus Corona selain krisis ekonomi yang mungkin terjadi.
Ia mengatakan seluruh negara yang terdampak pandemi Covid-19 menghadapi ancaman krisis ekonomi, seperti Amerika Serikat yang perekonomiannya diprediksi akan mengalami minus hingga 15 persen.
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan bersyukur karena situasi perekonomian Indonesia tidak separah itu. Meski begitu, ia beranggapan Indonesia tetap menghadapi tantangan yang tidak mudah. Untuk itu, dia berharap Pemerintah tetap fokus bekerja menangani ancaman krisis ekonomi.
Baca juga : RI Capai Lonjakan Kasus Covid-19 Tertinggi di Era New Normal, Jokowi Akui ‘Sudah Lampu Merah Lagi’
“Pada kuartal kedua, kita kontraksi minus hampir 4 sampai 4,5 persen. Diperkirakan setahun nanti, akhir tahun kita akan kontraksi pertumbuhan ekonomi kita minus 1 persen antara minus 1 persen positif 2 persen. Dibandingkan negara maju sekalipun sebetulnya kita masih lebih lumayan,” kata Wakil Ketua MPR itu.
Seperti diketahui, RUU HIP menjadi polemik karena mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6/20) lalu, untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa menolak RUU HIP digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/20). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212, untuk menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.