TIKTAK.ID – Pakistan mendesak media internasional untuk membuat peliputan lebih serius terkait kondisi di Jammu dan Kashmir, dua wilayah dibawah kendali India.
Asisten Khusus Perdana Menteri bidang Informasi dan Penyiaran Pakistan, Firdous Ashiq Awan pada Minggu (2/2/20), mengimbau wartawan internasional untuk mendukung upaya Pakistan memberitakan masalah Kashmir ke seluruh dunia.
“Orang-orang Kashmir meminta komunitas internasional memaksa India mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan hak penentuan nasib sendiri seperti yang dijanjikan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB dan diakui oleh pemimpin India,” katanya, seperti dilansir AA.
Baca juga: Tegas, Pemerintah RI Tolak Permufakatan Jahat “Deal of The Century” Buatan Amerika
Firdous menuduh India mengepung Kashmir dan menolak hak-hak dasar mereka sejak 5 Agustus tahun lalu, ketika India mencabut status khusus atau otonomi terbatas mereka di Kashmir. Wilayah itu di bawah kendali India dan menjadi wilayah sengketa antara India dan Pakistan.
Firdous mengatakan bahwa 5 Februari akan diperingati sebagai hari solidaritas untuk warga Kashmir. Hal itu menurutnya untuk meningkatkan kesadaran dunia terkait situasi yang terjadi di Kashmir pasca pencabutan status otonom mereka oleh India.
Dia menegaskan bahwa Pakistan akan melanjutkan dukungan politik, moral dan diplomatiknya untuk warga Kashmir.
Kashmir memiliki luas wilayah sekitar 85.800 mil persegi atau 222 ribu kilometer persegi. Wilayah ini telah menjadi rebutan antara India dan Paskistan sejak pembagian anak benua India pada 1947. Kashmir Utara dan Barat di bawah kekuasaan Pakistan yang terdiri dari tiga daerah: Azad Kashmir, Gligit, dan Baltistan. Dua wilayah terakhir adalah wilayah Utara.
Sementara daerah yang dikuasai India adalah bagian Selatan dan Tenggara, yaitu Jammu, Kashmir dan Ladakh. Batas antara kekuasaan Pakistan dan India dibagi dengan “garis kendali” yang disepakati pada 1972, meskipun tak ada yang mengakui batas itu sebagai batas internasional antar negara.
Baca juga: Dampak Besar Brexit Bagi Pergeseran Arah Tatanan Dunia Baru
Selain dua negara itu, China juga menguasai sedikit wilayah Kashmir. China mulai aktif di wilayah timur Kashmir sejak 1950-an dan menguasai bagian timur laut Ladakh sejak 1962. Namun, Pakistan mengklaim sebagai pemilik sah wilayah Kashmir.
Sementara itu India dan Pakistan sudah terlibat peperangan sebanyak tiga kali. Yaitu pada 1948, 1965 dan 1971. Dua dari tiga peperangan itu terjadi di Kashmir.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang dengan pemerintah India untuk mendapatkan kemerdekaan, atau penyatuan dengan negara tetangga, Pakistan.
Beberapa laporan hak asasi manusia mencatat ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik di wilayah itu sejak 1989.