TIKTAK.ID – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akan segera habis pada 16 Oktober 2022 mendatang. Nantinya, posisi yang ditinggalkan Anies bakal diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tahun ini memang tidak ada Pilkada DKI Jakarta, lantaran Undang-Undang Pilkada mengatur seluruh pemilihan Kepala Daerah digelar serentak pada November 2024. Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat menunjuk penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Oleh Mendagri diusulkan kepada Presiden, dan Presiden memilih salah satu dari tiga nama itu. Selanjutnya menerbitkan Keppres pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pj. Gubernur,” ungkap pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, 22 September 2021.
Baca juga : PA 212 ‘Tak Ambil Pusing’ Soal Permintaan Maaf Narji Dukung Pencopotan Baliho Rizieq
Ketentuan itu pun sudah diatur dalam pasal 201 UU Pilkada. Pj. Gubernur, termasuk pengganti Anies, adalah ASN yang menjabat di jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.
Para penjabat gubernur akan memimpin pemerintahan provinsi sampai gubernur baru telah terpilih melalui Pilkada Serentak 2024. Artinya, masa jabatan mereka satu tahun dan bisa diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.
Seperti diketahui, Anies sudah memimpin DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Ketika itu, Anies bersama Sandiaga Uno mampu mengalahkan kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017.
Baca juga : Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK
Akan tetapi, Sandiaga hanya bertahan sampai akhir 2018, karena memutuskan mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Setelah itu, posisi wakil gubernur yang sempat kosong cukup lama diisi oleh Ahmad Riza Patria pada 2020.
Lebih lanjut, mengenai bakal calon gubernur DKI versi Pemilu 2024, peta politik para calon yang akan diusung masih bersifat cair. Koalisi antarparpol juga tampaknya masih terus dijajal. Partai Gerindra, pengusung Anies, mengklaim masih belum memutuskan kandidat penerus Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pernyataan Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang menyebut Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan beberapa politikus lain sebagai calon penerus Anies bukanlah sikap resmi partai.