TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, diketahui menyoroti Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberikan teguran kepada Holywings setelah membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Novel menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus berani menutup Holywings.
“Bukan hanya menegur, karena kalau menegur siapa saja juga bisa. Jadi Pemprov DKI Jakarta harus berani dong menutup Holywings, karena bukan kali ini saja Holywings membuat ulah saat pandemi,” ujar Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Jumat (24/6/22).
“Kami bakal meminta kepada Pemprov DKI supaya bisa mengambil langkah tegas yaitu penutupan dan izin operasionalnya karena Jakarta ini adalah kota religi serta mayoritas Islam,” imbuhnya.
Baca juga : Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen
Kemudian Novel menyebut PA 212 berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, dia menilai sikap Holywings yang menyandingkan nama Nabi dengan minuman keras sama saja dengan menistakan agama.
“Agar Holywings dijerat hukum, karena sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad. Jelas miras merupakan minuman yang sangat diharamkan,” tutur Novel.
Menurut Novel, PA 212 juga mendukung siapa saja yang melawan bentuk penistaan agama dan penjualan miras. Dia menjelaskan, hal itu lantaran ajaran Islam telah mengajarkan pemeluknya untuk terdepan dalam penegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Baca juga : PDIP Ngaku Sulit Koalisi dengan Demokrat, Andi Arief Malah Bilang Begini
Sementara itu, Holywings Indonesia mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian, buntut promosi minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria. Mereka memaparkan, telah ada tiga orang dari tim promosi yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/22) kemarin.
Holywings pun meminta maaf secara terbuka atas promosi yang sempat dibuat, dan saat ini promosi itu telah dicabut. Bahkan Holywings menindak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia, dengan sanksi yang berat.
Sedangkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengklaim pihaknya telah memberi sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen Holywings.
Baca juga : Mendag Zulkifli Janji Minyak Goreng Rp14.000 Banjiri Pasar dalam Dua Pekan
“Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada pihak manajemen Holywings,” terang Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, Jumat (24/6/22).