
TIKTAK.ID – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dalam rangka aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usulan DPR. Namun Partai NasDem menyebut tuntutan itu tidak nyambung.
“Nggak nyambung banget ini. Ibaratnya kalau kakinya gatel, kepalanya yang digaruk,” ujar Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali kepada wartawan, seperti dilansir Detik.com, Rabu (24/6/20).
Menurut Ali, justru Jokowi seharusnya diberi apresiasi. Pasalnya, kata Ali, Pemerintah tidak mengirimkan utusan ke DPR yang berarti pembahasan RUU HIP tidak dilanjutkan. Ia menilai Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD juga telah menyatakan tidak melanjutkan RUU HIP.
Baca juga : PKS Desak Mendagri Pantau Pejabat Gugus Tugas yang Ikut Pilkada, Kenapa?
“Seharusnya mereka mengapresiasi Jokowi dong, kalau kemudian mereka marah tentang RUU HIP, itu harus mengapresiasi Jokowi, karena Jokowi tidak melanjutkan pembahasannya,” ucap Ali.
“Dalam pembahasan UU ada dua pihak, dan pihak DPR yang tanda kutip setuju untuk dibahas, walaupun dalam pembahasan ada banyak dinamika, tapi Pemerintah kan jelas lewat Menko Polhukam tidak melanjutkan pembahasan. Kalau Pemerintah tidak setuju kan nggak bisa dibahas, nyambungnya apa dengan (memberhentikan) Jokowi?” imbuhnya.
Ali menegaskan, seharusnya masyarakat bersatu berjuang di tengah masa pandemi, bukan justru melakukan hal yang tidak masuk akal.
Baca juga : Begini Rencana dan Harapan Ahok Saat Bicara Revolusi Subsidi Energi
Sebelumnya, desakan itu merupakan tuntutan aksi dari PA 212 yang digelar pada Rabu (24/6/20) siang di depan gedung DPR. Terdapat empat tuntutan yang dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212, Edy Mulyadi dalam orasinya.
Halaman selanjutnya…