Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, OTT yang menjerat Saiful merupakan hasil penyadapan sejak lama. Bahkan, kata Alex, penyadapan yang menjadi petunjuk dalam melakukan OTT itu sudah dilakukan pada periode sebelum Dewan Pengawas KPK dilantik.
“KPK saat ini masih menyusun mekanisme pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan dari Dewan Pengawas KPK kepada pimpinan,” ujar Alex di Kejaksaan Agung, dilansir Kompas.com, Rabu (8/1/20).
Baca juga: Nasib Natuna Di Antara Sikap Lunak Prabowo yang ‘Lebih TNI dari TNI’
OTT terhadap Saiful ini adalah gebrakan pertama setelah Firli Bahuri dan jajarannya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2019 lalu. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat pernyataan bahwa KPK berada di tahun terburuk.
“Ini adalah tahun kehancuran KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana, yaitu Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadana dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun Indonesia Corruption Watch: Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang ‘Baik’ di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/19).