TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

By Johan Arif
6 Februari 2020
ombudsman jatim

TIKTAK.ID – Ombudsman perwakilan Jawa Timur menyatakan proses hukum kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sudah sesuai prosedur. Sebab, Risma secara pribadi melaporkan kasus dengan tersangka Zikria Dzatil tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Meski diakui juga ada laporan dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya.

Ombudsman memperoleh kesimpulan itu usai melakukan konfirmasi langsung kepada penyidik dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/20) kemarin.

“Dari hasil klarifikasi, saya melihat tidak ada pelanggaran (prosedur),” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiarta, dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (6/2/20).

Selain Risma yang melaporkan secara pribadi, terdapat pula laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sedangkan untuk laporan atas nama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Agus mengaku belum bisa menyimpulkan apakah dalam laporan itu Kabag Hukum bertindak sebagai kuasa hukum dari Risma atau bukan. Pasalnya, ia tak melihat dan tidak ditunjukkan adanya surat kuasa. 

Baca juga: Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

Menurut Agus, jika melihat pasal yang diterapkan, yakni Pasal 27 UU ITE, maka benar Risma melapor dan hal itu telah sesuai dengan prosedurnya. Namun, lanjut Agus, pasal 28 UU ITE bukan delik aduan, melainkan terdapat unsur SARA-nya.

Agus mengklaim kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para ahli. Maka penangkapan Zikria dipastikan telah sesuai tahapan dan tak cacat hukum, sebagaimana dugaan yang ada di surat aduan ke Ombudsman.

Agus mengatakan Ombudsman sempat menyebut ada aduan dari warga bahwa laporan Risma ke polisi dinilai menyalahgunakan wewenang. Namun setelah verifikasi dilakukan, Agus
menyatakan aduan itu tak dapat ditindak lanjuti karena pengadu tak memenuhi syarat formil, yakni pengadu bukan korban langsung dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil konfirmasi ke kepolisian yang disampaikan Ombudsman itu berbeda dengan keterangan yang pernah dinyatakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran dan keterangan resmi pihak Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya. 

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKasus PenghinaanOmbudsmanTri RismahariniWalikota SurabayaZikria Dzatil

Related articles More from author

  • Dihujat PDIP dan Dibanding-bandingkan Soal Ketegasan dengan Risma, Anies Dibela Nasdem dan Gerindra
    Nasional

    Dihujat PDIP dan Dibanding-bandingkan Soal Ketegasan dengan Risma, Anies Dibela Nasdem dan Gerindra

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Iwan Fals Ajak Netizen yang Komentari Blusukan Risma untuk Tobat
    Nasional

    Iwan Fals Ajak Netizen yang Komentari Blusukan Risma untuk Tobat

    11 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pamit ke Warga Surabaya, Risma Sampaikan Pesan dan Harapannya Lewat Medsos
    Nasional

    Pamit ke Warga Surabaya, Risma Sampaikan Pesan dan Harapannya Lewat Medsos

    1 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies
    Nasional

    Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut 'Drama Kotor' Risma, Kemensos Buka Suara
    Nasional

    Tunawisma Sudirman-Thamrin Disebut ‘Drama Kotor’ Risma, Kemensos Buka Suara

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman
    Nasional

    Dianggap Salahgunakan Wewenang, Risma dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Ombudsman

    5 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waduh, Sudah Ada 3 Pimpinan Daerah di Jawa Barat yang Positif Corona
    Nasional

    Waduh, Sudah Ada 3 Pimpinan Daerah di Jawa Barat yang Positif Corona

  • Tanggapi Bubarnya Relawan Ganjar Pranowo Mania, PDIP: Kapan Dibentuk, Kok Tiba-tiba Bubar
    Nasional

    Tanggapi Jokowi, Legislator PDIP Tegaskan Olahraga Tetap Berkaitan dengan Politik

  • Pengamat Nilai Dua Petinggi Muhammadiyah ini Layak masuk Kabinet Prabowo-Gibran
    Nasional

    Pengamat Nilai Dua Petinggi Muhammadiyah ini Layak masuk Kabinet Prabowo-Gibran

  • Usai Bikin Fitur Mirip Clubhouse, Twitter Kembangkan Podcast
    Teknologi

    Usai Bikin Fitur Mirip Clubhouse, Twitter Kembangkan Podcast

  • Istana Ungkap Surya Paloh yang Minta Bertemu Jokowi
    Nasional

    Istana Ungkap Surya Paloh yang Minta Bertemu Jokowi

Berita Terbaru

  • 14 Mei 2025

    Polres Malang Periksa 4 Saksi Pelemparan Batu Bus Persik di Kanjuruhan

  • 14 Mei 2025

    Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya

  • 9 Mei 2025

    Sikapi Aspirasi, Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI Soal Desakan Copot Gibran

  • 9 Mei 2025

    Sempat Ajukan Mundur, Hasan Nasbi Klaim Diminta Lanjutkan Jabat Kepala PCO

  • 9 Mei 2025

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Begini Cara Perbaiki Pola Tidur Usai Ramadan

TIKTAK.ID – Sepanjang bulan Ramadan, umumnya pola tidur berubah mengikuti rutinitas puasa. Pasalnya, orang harus bangun dini hari untuk santap sahur, bangun tengah malam untuk beribadah, tidur lebih malam, dan ...
  • Lakukan Olahraga Ini Agar Otak Berfungsi Maksimal

    Lakukan Olahraga Ini Agar Otak Berfungsi Maksimal

    By Hendra Setiawan
    27 Agustus 2021
  • Ketahui Penyebab Sakit Punggung Bawah dan Cara Mengatasinya

    Ketahui Penyebab Sakit Punggung Bawah dan Cara Mengatasinya

    By Hendra Setiawan
    7 Juni 2023
  • Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan

    Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan

    By Hendra Setiawan
    14 Juni 2020
  • Wajib Diketahui, Ibu Hamil Dilarang Mengonsumsi 4 Makanan ini

    Wajib Diketahui, Ibu Hamil Dilarang Mengonsumsi 4 Makanan ini

    By Hendra Setiawan
    2 April 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login