TIKTAK.ID – Di tengah maraknya pro-kontra RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), tiga organisasi keagamaan yakni NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) kompak menyatakan sikap untuk mendesak DPR dan Pemerintah segera menghentikan pembahasan RUU yang oleh sebagian kalangan bahkan disebut sebagai RUU “Cilaka” karena dinilai hanya bakal menyusahkan rakyat kecil saja. Terlebih pada saat rakyat sudah menanggung beban kesulitan akibat terjangan pandemi Corona seperti saat ini.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) M Maksum Machfoedz menyebut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini tengah dalam pembahasan di DPR penuh dengan kezaliman terhadap rakyat kecil. Menurut dia, pembahasan RUU tersebut seharusnya dihentikan.
“Jelas sekali bahwa RUU Cipta Kerja ini sarat dengan aneka kezaliman, kalau sarat dengan aneka kezaliman, tentu tidak harus dilanjutkan,” kata dia dalam diskusi online yang disiarkan YouTube Kanal Pembaruan Agraria, Selasa (28/4/20).
Ia mencontohkan beberapa pasal di dalam draf RUU tersebut yang sarat kezaliman terhadap masyarakat kecil dan kedaulatan pangan.
Salah satunya, kata dia, pasal yang menyebut bahwa penyediaan pangan akan berasal dari tiga sumber. Pertama, produksi pangan dalam negeri. Kedua, cadangan pangan nasional. Ketiga, impor pangan.
Halaman selanjutnya…