TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›NU Jabar Terbitkan Fatwa Haram Pilih Eks Anggota Ormas Ilegal dan Eks Koruptor dalam Pemilu

NU Jabar Terbitkan Fatwa Haram Pilih Eks Anggota Ormas Ilegal dan Eks Koruptor dalam Pemilu

By Joni Sitohang
25 September 2022
NU Jabar Terbitkan Fatwa Haram Pilih Eks Anggota Ormas Ilegal dan Eks Koruptor dalam Pemilu

TIKTAK.ID – Lembaga Bahstul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat memutuskan bahwa haram hukumnya memilih mantan koruptor dan mantan anggota ormas terlarang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka beserta keturunannya pun dianggap haram mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu.

Hal itu diputuskan berdasarkan hasil kajian bahtsul masail yang digelar di Aula PWNU Jawa Barat, pada Rabu (21/9/22) lalu.

“Haram hukumnya memilih dan mencalonkan diri, bagi mantan koruptor dan anggota ormas terlarang beserta keturunannya dengan alasan berpotensi menimbulkan mafsadah (kerusakan, kebinasaan, atau akibat buruk yang menimpa seseorang/kelompok karena perbuatan atau tindakan pelanggaran hukum),” begitu bunyi keputusan LBM PWNU Jabar, seperti dikutip CNNIndonesia.com dari laman resmi NU Jabar, pada Jumat (23/9/22).

Baca juga : Saling Bongkar Aib Kasus Korupsi Demokrat vs PDIP Jelang Pemilu 2024

Ormas terlarang yang dimaksud dalam pembahasan tersebut yakni ormas yang punya ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara mafsadah yang dimaksud oleh LBM PWNU Jawa Barat adalah eks koruptor dan eks ormas terlarang dapat mengancam dan merongrong NKRI, Pancasila, Binneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan dapat merugikan negara.

Namun LBM PWNU Jabar menyebut eks anggota ormas terlarang dan eks koruptor diperbolehkan mencalonkan diri dan dipilih dalam Pemilu, jika memenuhi tiga syarat. Pertama, mereka telah terbukti bertaubat. Caranya dengan meninjau rekam jejak dalam jangka waktu tertentu yang diduga kuat sudah mengembalikan integritasnya sebagai warga negara yang baik, dan disertai pengawasan secara intensif.

Syarat kedua, tak ada niatan berkhianat seperti membangun kekuasaan untuk kepentingan pribadi/golongan atau ‘adamu qoshdil istila wal intiqom. Kemudian syarat ketiga adalah memiliki kapabilitas.

Baca juga : Rocky Gerung Prediksi Anies Bakal Sering ‘Diusik’ KPK Jelang Pilpres

LBM PWNU menjelaskan, hukum mencalonkan dan memilih keturunan anggota eks ormas terlarang yaitu diperbolehkan, dengan syarat ia tidak sepaham dengan leluhurnya. Deret ketentuan hukum tadi pun berlaku bagi orang yang punya ideologi yang berpotensi mengancam NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945.

Lebih lanjut, LBM PWNU Jabar meminta lembaga negara yang berwenang agar wajib mensyaratkan surat pernyataan bebas paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 untuk menjadi calon peserta Pemilu. LBM PWNU menilai persyaratan tersebut perlu bagi calon peserta di tingkat eksekutif atau legislatif.

TagsNahdlatul UlamaNUPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres
    Nasional

    Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Bahas 10 Fokus Kebijakan Indonesia Emas, Prabowo Tegaskan Lanjutkan 'Kartu Sakti' Jokowi
    Nasional

    Bahas 10 Fokus Kebijakan Indonesia Emas, Prabowo Tegaskan Lanjutkan ‘Kartu Sakti’ Jokowi

    4 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Duet Ganjar-Erick 'Pasangan Ideal' dan Bakal Banyak Dukungan
    Nasional

    Hasil Polling Twitter untuk Pilpres 2024, Erick Paling Dipilih Dampingi Ganjar

    10 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Tersisa Satu Nama, Siapa Cawapres yang Bakal Dampingi Anies di Pilpres 2024?
    Nasional

    Tersisa Satu Nama, Siapa Cawapres yang Bakal Dampingi Anies di Pilpres 2024?

    7 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Wapres Ma'ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
    Nasional

    Wapres Ma’ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024
    Nasional

    Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saat Tagar #IranvsUSA dan #IranAttacks Puncaki Trending Topic Twitter, Cuitan Akun Parodi @RobertDeNiroUS Tetap Menggelitik
    Internasional

    Saat Tagar #IranvsUSA dan #IranAttacks Puncaki Trending Topic Twitter, Cuitan Akun Parodi @RobertDeNiroUS Tetap Menggelitik

  • Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI
    Nasional

    Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI

  • Australia Bakar Kapal Ikan Indonesia, Begini Kata Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Australia Bakar Kapal Ikan Indonesia, Begini Kata Susi Pudjiastuti

  • Teknologi Canggih yang Bakal Jadi Tren Pada Tahun 2020
    Teknologi

    Teknologi Canggih yang Bakal Jadi Tren Pada Tahun 2020

  • Berawal dari Hobi, Apriyani Rahayu Jadi Pebulutangkis Profesional
    Olahraga

    Berawal dari Hobi, Apriyani Rahayu Jadi Pebulutangkis Profesional

Berita Terbaru

  • 6 Mei 2025

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • 6 Mei 2025

    Jalan Cepat atau Lari, Mana yang Lebih Sehat?

  • 6 Mei 2025

    Resep Bolu Tape Pandan Kelapa Muda, Lembut dan Wangi

  • 6 Mei 2025

    Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

  • 6 Mei 2025

    Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza

  • Popular Posts

  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    By Joni Sitohang
    2 April 2020
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    By Adam Humain
    17 Oktober 2019
  • Amien Rais Janji Jewer Pemerintah

    Amien Rais ke Pemerintah: Kerja Gak Becus, Saya Jewer

    By Adam Humain
    30 Oktober 2019
  • Anggota DPR Positif Corona Meninggal Dunia, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta

    By Joni Sitohang
    29 Maret 2020
  • Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    By Johan Arif
    2 Desember 2019

Tips dan Fakta Menarik

Tips & Tutorial

Leher Sakit Akibat Bekerja di Rumah? Berikut Cara Mudah Mengatasinya

TIKTAK.ID – Bekerja di rumah, kerap membuat seseorang mengalami masalah pada punggung dan juga pada leher. Hal tersebut karena penempatan komputer atau laptop yang tidak tepat. Sehingga membuat postur kita ...
  • Tips Cegah Asam Lambung Kumat Saat Puasa

    Tips Cegah Asam Lambung Kumat Saat Puasa

    By Hendra Setiawan
    21 April 2021
  • Sudah Tahu 10 Jenis Kejahatan Siber ini atau Jangan-Jangan Pernah Jadi Korbannya?

    Sudah Tahu 10 Jenis Kejahatan Siber ini atau Jangan-Jangan Pernah Jadi Korbannya?

    By Hendra Setiawan
    24 Februari 2020
  • Tips Mudah dan Praktis Hilangkan Bintitan

    Tips Mudah dan Praktis Hilangkan Bintitan

    By Hendra Setiawan
    7 Mei 2021
  • Jahe Merah Asli Indonesia Ampuh Melawan Virus Corona? Simak Penjelasannya

    Jahe Merah Asli Indonesia Ampuh Melawan Virus Corona? Simak Penjelasannya

    By Hendra Setiawan
    9 Februari 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami

Kalender

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login