
TIKTAK.ID – Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi (SPKEP) Semarang, Ahmad Zainudin (45) melakukan aksi Topo Ngligo sebagai simbol menolak sosialisasi Omnibus Law oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di depan Kantor Gubernur Jawa Tangah, Senin (12/10/20).
Zainudin menyatakan akan melakukan Topo Ngligo sampai tuntutannya dipenuhi.
“Jangan paksa kami untuk pakai baju,” jawab Ahmad Zainudin kepada Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.
Baca juga : Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta
“Jangan paksa kami untuk masuk,” tegas Zainudin lagi.
Iwan membujuk Zainudin agar memakai baju dan masuk ke Gedung Gradhika Bakti Praja Kompleks Kantor Pemprov Jateng di mana Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, tengah melakukan sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada sejumlah elemen, akademisi, pengusaha, dan buruh.
Sebagai bentuk protes yang dilakukan pada Ganjar itu, Zainudin menggelar aksi tunggal dengan bertelanjang dada atau yang ia namakan Topo Ngligo di depan Kantor Pemprov Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (12/10/20).
Baca juga : Gerah Terus-terusan Difitnah, SBY Desak Pemerintah Ungkap Dalang Demo Tolak UU Ciptaker, Jika Tidak…
Zainudin yang juga aktivis buruh Semarang sekaligus Ketua DPD Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SPKEP KSPI) Jateng menuturkan apa yang dilakukan Gubernur tidak pas.
“Kami minta agar sosialisasi itu dibatalkan atau ditunda hingga naskah asli sudah ada.
Saat ini belum ada yang punya naskah asli, karena belum masuk ke lembaran negara.
Lah sekarang belum ada yang punya (naskah aslinya), kok mau sosialisasi apa,” ucapnya.
Baca juga : Polda Jateng Acungi Jempol Demo Buruh Semarang Tertib dan Damai
Ia telah diberitahu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng bahwa pertemuan Gubernur dengan sejumlah elemen itu juga dalam rangka agar tidak ada berita bohong atau hoax yang beredar.
“Tadi Biro Hukum bilang sosialisasi itu dalam rangka counter hoax, kalau seperti itu, hoax dasarnya mana?
Naskah yang dipakai dasar yang mana?
Yang versi 1.028 halaman atau 905 halaman yang saat ini banyak beredar?” tandasnya.
Baca juga : Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Topo Ngligo yang dilakukan, kata dia, adalah simbolis bahwa Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tidak punya rasa malu terhadap rakyat.
“Di sisi lain, aksi ini simbolis, dengan Omnibus Law ini rakyat dilucuti,” Zainudin menambahkan.