TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui berencana mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada sore, Senin (19/7/21) kemarin. Rencana itu pun dibuat menyusul masa berlaku PPKM Darurat yang akan berakhir pada Selasa (20/7/21) hari ini.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA telah mengonfirmasi adanya rencana tersebut. Meski begitu, ia tidak memastikan waktu rinci pengumuman tersebut.
“Benar, usai sidang Kabinet sore ini,” ujar Safrizal melalui pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (19/7/21).
Baca juga : Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona
Selain itu, Safrizal juga enggan memastikan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang. Sebab, ia menilai keputusan tersebut masih akan dibahas oleh sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat terbatas.
“Begitu ada arahan, langsung kita kerjakan pada hari ini,” imbuh Safrizal.
Sementara itu, ketika memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (19/7/21) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim memahami ada aspirasi masyarakat yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilonggarkan.
Baca juga : Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha
Namun Jokowi menganggap hal tersebut bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.
“Bayangkan, kalau pembatasan ini sampai dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, lalu rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada. Ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan hal ini,” tegas Jokowi.
Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah memutuskan kebijakan itu karena Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Lebaran dan penyebaran varian baru virus Corona.
Baca juga : Warganet Heboh, Ada SBY di Film ‘The Tomorrow War’
Halaman selanjutnya…