TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly bakal menyampaikan keputusan terkait nasib kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (31/3/21).
Yasonna akan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, saat mengumumkan keputusan terkait pendaftaran kepengurusan Demokrat.
Sementara itu, kubu KLB yang dipimpin Moeldoko sendiri masih yakin Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan yang telah dibentuk oleh pihaknya.
“Insya Allah, aman,” ujar salah satu kader Demokrat di kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (31/3/21).
Di sisi lain, politikus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Syarief Hasan berharap agar keputusan yang disampaikan Yasonna adalah hasil penelitian yang tepat. Ia pun menuding KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun dkk untuk memilih Moeldoko jadi ketua umum itu tidak sah.
Ia mengacu kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.
Kemudian Wakil Ketua MPR tersebut percaya bahwa Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).
“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol, serta sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” terang Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3/21).
Sebelumnya, Kemenkumham telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demokrat pada Senin (16/3/21) lalu, atau sekitar dua pekan setelah KLB tersebut digelar pada Jumat (5/3/21). Dokumen tersebut mencakup susunan kepengurusan dan AD/ART Demokrat.
Namun beberapa hari setelahnya, Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyatakan pihaknya masih belum bisa memproses hasil KLB karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.
“Hari Jumat kemarin memang sudah dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, dan diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, nanti kita lihat lagi,” ucap Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/21).