TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menyebut Anies Rasyid Baswedan juga mengutamakan prinsip keberlanjutan, bila terpilih sebagai presiden periode 2024-2029. Dia menjelaskan, termasuk mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Sugeng sendiri turut hadir dalam makan siang bersama antara Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengeklaim pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas soal IKN.
“Kalau bertanya, ‘Ke mana Pak Anies, melanjutkan atau tidak (IKN)?’ Loh sesuatu yang sudah menjadi undang-undang, bagaimana? Kita harus menghormati tata kelola pemerintahan, tata kelola bernegara, dan undang-undang harus dilaksanakan oleh siapa pun,” ungkap Sugeng di Kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta, Jumat (5/5/23), seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : JK Tak Yakin Koalisi Besar Bakal Terbentuk, Apa Alasannya?
Kemudian mengenai pembangunan IKN Nusantara, Sugeng mengatakan Anies tidak bisa dikaitkan sebagai antitesa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, kata Sugeng, pembangunan IKN sudah diatur lewat peraturan perundang-undangan.
Sugeng pun menyatakan Anies adalah sintesa atau perpaduan dari presiden Indonesia sebelumnya, termasuk Jokowi. Dia meyakini Anies bakal menghadirkan keberlanjutan.
“Itu confirm, sehingga tema besarnya yakni perubahan untuk persatuan, kan begitu. Perubahan dan keberlanjutan,” terang Ketua Komisi VII DPR tersebut.
Baca juga : Ditanya Apakah Akan Tiru Jokowi Soal Penentuan Cawapres, Begini Respons Ganjar
Sebelumnya, Anies sempat menjawab pertanyaan terkait pembangunan IKN Nusantara, bila dirinya terpilih sebagai presiden periode 2024-2029. Dia mengaku akan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“IKN ini bukan di level gagasan saja, melainkan sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang,” jelas Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/23).
“Berbeda jika kita membahas ini dua tahun yang lalu. Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan kontra,” imbuh Anies.
Baca juga : JK Kritik Sikap Jokowi Jelang Pilpres 2024, Bandingkan dengan SBY dan Megawati
Lantas ketika Anies ditanya apakah ia akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU IKN jika terpilih sebagai presiden, Anies menjawab singkat.
“Pada fase ini kita melaksanakan undang-undangnya saja dulu,” tutur Anies.