NasDem Ikut Bela Rocky Gerung Soal Kritikan ke Jokowi
TIKTAK.ID – Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Taufik Basari mengungkapkan bahwa pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) “bajingan tolol” seharusnya tidak dilaporkan ke polisi.
“Seharusnya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian,” ujar pria yang akrab disapa Tobas itu, pada Selasa (1/8/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Menurut Tobas, kritik terhadap penyelenggara negara adalah hal yang lumrah. Dia menilai demokrasi membuka ruang bagi warga negara untuk mengkritik. Dia juga menganggap penyelenggara negara harus dapat menerima setiap kritik yang dilontarkan rakyat.
Baca juga : Jika Jadi Presiden, Ganjar Siap Koreksi Program Jokowi yang Kurang Pas, Apa Saja?
“Ini berlaku kepada semua pejabat. Mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga Presiden,” tutur Tobas.
Tobas mengatakan demokrasi Indonesia menjadi tidak sehat kalau mengedepankan pidana dalam menyikapi perbedaan pandangan dan kritik ke pejabat negara. Dia mengeklaim Indonesia berpotensi mengarah ke otoritarianisme jika para pejabat tak dapat menerima kritik.
“Karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan, bukannya perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti, dan fakta,” ucap Tobas.
Seperti diketahui, beberapa kelompok relawan melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri lantaran dinilai telah membuat pernyataan yang menghina presiden. Akan tetapi, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri.
Baca juga : Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar, PKB: Terima kasih Mbak Puan
Penasihat Hukum kelompok relawan Jokowi, Ferry Manulang mengaku polisi menolaknya dengan alasan harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.
Setelah ditolak Bareskrim, mereka pun melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut lantas diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Tak hanya Rocky, mereka turut melaporkan Refly Harun, karena dianggap berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Pasalnya, pernyataan tersebut diunggah melalui akun YouTube milik Refly.
Baca juga : Kandidat Bacawapres Ganjar Sisa 5 Nama, Relawan Ganjarist Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Di sisi lain, Rocky Gerung mengklarifikasi penggunaan kata “bajingan tolol” untuk mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dalam acara buruh di Kota Bekasi. Dia mengatakan “bajingan tolol” adalah ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi. Dia pun menyebut ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.