TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kompak belum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, beredar wacana soal relaksasi PSBB. Namun Jokowi lantang menyatakan relaksasi PSBB bukanlah opsi yang ditarget Pemerintah dalam waktu dekat. Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah belum melonggarkan PSBB.
“Saya tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, seperti dilansir Tribunnews.com, Senin (18/5/20).
Baca juga : Anies Terbitkan Pergub, Kecuali Orang-orang ini, Siapapun Dilarang Keluar-Masuk Jakarta, Siapa Saja?
Ketika mengutarakan pernyataan itu, nada bicara Jokowi terdengar agak tinggi.
“Jangan muncul informasi seperti itu, nanti ditangkap masyarakat bahwa Pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum, jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB,” tegas pria asal Solo tersebut.
Jokowi mengatakan, sejauh ini Pemerintah baru menyiapkan skenario pelonggaran PSBB yang akan diputuskan pada waktu yang tepat. Ia melanjutkan, keputusan untuk melonggarkan PSBB akan diambil setelah Pemerintah melihat data dan fakta yang mendukung di lapangan ihwal pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca juga : Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans
Senada dengan Jokowi, Anies mengaku belum sampai berpikir akan merelaksasi PSBB untuk kasus di Jakarta. Ia menyatakan tidak ada pelonggaran aturan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Anies menyebut selama pemberlakukan PSBB hingga 22 Mei 2020, semua aktivitas masyarakat tetap dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di Jakarta PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Tidak ada kebijakan yang membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” kata Anies dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/5/20) pekan lalu.
Baca juga : Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjelaskan, Jakarta kini berada pada fase yang menentukan terkait perkembangan kasus Covid-19. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bersabar dan mengikuti aturan PSBB demi memutus rantai penularan.
Selain itu, Anies berharap agar masyarakat untuk tetap membatasi kegiatan dan menggantinya dengan beraktivias dari rumah, termasuk saat hari libur Lebaran.
Seperti diketahui, hingga Senin (18/5/20) pukul 12.00 WIB, secara nasional terdapat penambahan 496 kasus baru Covid-19. Total akumulatif di angka 18.010 kasus, dan penambahan tertinggi kasus baru Covid-19 dalam sehari tejadi pada Rabu (13/5/20) pekan lalu, yakni 689 kasus.