
TIKTAK.ID – Roy Kiyoshi sudah hampir seminggu berada di dalam penjara. Selama itu, kondisi fisik Roy Kiyoshi disebut mengalami penurunan.
Kondisi tubuh yang menurun tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna. Hal tersebut disampaikan ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Iya benar, kondisi Roy Kiyoshi memang sempat drop. Dia mengalami stres bahkan muntah-muntah,” buka Henry Indraguna.
Ia menjelaskan bahwa Roy Kiyoshi sempat mengalami insomnia. Hal tersebut dibuktikan dengan ia memesan psikotropika melalui online.
“Kemudian saat ini dia tengah stres karena ditetapkan menjadi tersangka dan harus ditahan di penjara. Ia kemungkinan besar kesulitan untuk tidur. Sebab, dia kan orangnya terbiasa dengan hidup bersih,” imbuh Henry Indraguna.
Bahkan selain stres, presenter acara Karma tersebut juga merasa terpukul. Kuasa hukumnya mengatakan bahwa stres tersebut akibat Roy Kiyoshi dibully di media sosial, Instagram.
“Dia mendapat informasi dari sang ibu, bahwa dia dibully banyak warganet di Instagram. Hal itu membuatnya semakin stres di dalam penjara. Sehingga membuat kondisinya semakin drop.”
“Banyak warganet yang mengatakan bahwa memang Roy bakal stres. Contohnya Roy bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sedangkan dia tidak bisa menawarang dirinya sendiri bakal ditangkap polisi. Terus menggunakan obat ini, dia kemudian disebut halu lah.”
Maka dari itu, ia meminta agar warganet tidak membully Roy Kiyoshi lagi. Sebab, saat ini dia tengah mendekam di dalam penjara. Menjelekkan namanya bakal membuatnya semakin stres.
“Tolong kasihan lah dengan dia. Sudah ditangkap oleh polisi, dan kini malah mendapat banyak bullyan. Sudah, biarkan saja dia menjalani proses hukumnya dan doakan supaya dia bisa diasasmen,” jelas Henry Indraguna.
Sementara itu, sebelumnya Roy Kiyoshi ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Dia ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Kemudian dalam penangkapannya tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah Roy Kiyoshi berupa 21 butir psikotropika.